BETANEWS.ID, KUDUS – Camat Undaan, Arif Budiyanto dengan tegas meminta takbir keliling di gelar di desa masing-masing. Ini untuk menjaga kondusivitas wilayah selama malam Hari Raya Idulfitri.
Pihaknya juga melarang keras adanya penggunaan sound horeg seperti yang sudah ditegaskan oleh Polres Kudus dan Bupati Kudus. Sebab, pihaknya sudah menerima banyak aduan masyarakat soal ketidaknyamanan pakai pengeras suara itu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan masing-masing kepala desa, takbir keliling cukup di wilayahnya masing-masing. Nanti ada pengamanan dari linmas dan Ansor untuk memastikan berjalan dengan tertib,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Sound Horeg Dilarang untuk Tarling, Sam’ani: ‘Mending Uangnya Buat Sedekah’
Pihaknya membolehkan membawa sound, tetapi dalam skala kecil atau dengan dua sap. Namun, sound tersebut tak boleh diangkut memakai truk, yakni cukup pakai pikap.
“Jika ada sound horeg dari luar yang mencoba masuk ke Undaan, kami bersama Forkopimcam (Forum Koordinasi Kecamatan) sudah sepakat untuk mengarahkannya keluar,” tegasnya.
Arif mengapresiasi warga Desa Kutuk yang memahami pembatasan itu. Mengingat, sebelum-sebelumnya, desa tersebut selalu menggunakan sound horeg dalam kegiatan takbir keliling dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, dengan pendekatan yang baik, masyarakat bisa menerima aturan tersebut demi menjaga ketertiban.
Baca juga: Tegas! Takbir Keliling di Kudus Dilarang Gunakan Sound Horeg
Saat disinggung pembuatan mainan takbir keliling, Arif menyebut hal itu masih diperbolehkan, asalkan tetap bernuansa Islami dan tidak menyerupai ogoh-ogoh.
“Imbauan dari MUI jelas, takbir keliling boleh diramaikan dengan nuansa Islami. Replika boleh, tetapi jangan berbentuk ogoh-ogoh karena identik dengan hal lain. Jika sudah terlanjur membuat yang menyerupai hewan, akan kami kontrol lewat kepala desa,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

