31 C
Kudus
Rabu, Februari 18, 2026

Masih Rusak Parah, DPRD Minta PLTU Ikut Betonisasi Jalan Jepara-Kelet 

BETANEWS.ID, JEPARA – Kondisi ruas jalan Jepara-Kelet yang berstatus sebagai jalan provinsi, saat ini kondisinya masih mengalami rusak parah. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara meminta kepada PLTU untuk ikut membantu betonisasi jalan. 

Permintaan tersebut muncul pada Komisi D, DPRD Jepara melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan sebagai tindak lanjut dari kunjungan Komisi D ke PLTU Tanjung Jati grup pada Senin, (6/1/2025) lalu. 

Baca Juga: Kena Efisiensi, Anggaran Pemkab Jepara Dipotong Rp21 Miliar 

-Advertisement-

Raker tersebut diikuti oleh perwakilan PLTU Tanjung Jati, Sub Koordinator Jalan dan Jembatan Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati, Perumda Aneka Usaha dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara.

“Kondisi jalan provinsi dari Mulyoharjo-Kelet, terutama Mambak sampai Wedelan ini harapannya bisa dilakukan perbaikan segera,” kata Andi Rokhmat, Ketua Komisi D DPRD Jepara pada Jumat, (6/2/2025). 

Ia menyebut, pihak PLTU Tanjung Jati grup sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu perbaikan jalan yang sudah bobrok bertahun-tahun melalui mekanisme penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memanfaatkan Fly Ash Bottoom Ash (FABA). Sebab FABA tersebut bisa digunakan untuk betonisasi.

“Tadi sudah saya sampaikan, kalau FABA nya saja yang dikirim ya, tidak bisa dibuat apa-apa. Tapi itu nanti diwujudkan menjadi beton atau hotmix,” ujarnya. 

Caranya, ia menjelaskan nantinya PLTU memberikan sejumlah ton FABA kepada para pihak yang memanfaatkan limbah tersebut. Sehingga, Perumda dan PLTU Tanjung Jati 1-5 yang selama ini skema pembagian keuntungannya 50 : 50, nantinya akan diminta dulu untuk perbaikan jalan.

“Nanti mereka nol, karena kita minta dulu untuk perbaikan jalan provinsi,” katanya. 

Sementara untuk PT Bumi Java Power (BJP) dan PT Central Java Power (CJP), ia meminta ada anggaran yang dikeluarkan untuk material besi dan tenaga kerja. Menurutnya hal itu bisa segera bisa dieksekusi.

Soal panjang yang akan diperbaiki, ia menilai sebenarnya sepanjang jalan provinsi Jepara-Kelet bisa diperbaiki dengan mekanisme tersebut. Namun itu harus dilakukan bertahap.

“Saya yakin bisa lah itu. Kami minta tahun 2025 ini sudah langsung bisa dieksekusi,” tegasnya. 

Baca Juga: Pantai Teluk Awur Jepara Penuh Sampah 

Sementara itu, Sub Koordinator Jalan dan Jembatan Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati, Parjo menilai bahwa pembicaraan terkait upaya perbaikan jalan lewat mekanisme CSR tersebut bisa di level kepala Dinas Pekerjaan Umum, Binamarga dan Cipta Karya (DPUBCK) Jawa Tengah.

“Kami mengusulkan, jangan sampai ada tumpang tindih anggaran. Untuk itu perlu penyatuan visi dari semua pihak terkait. Sehingga harapan kami bisa menghasilkan suatu kesepakatan,” jelasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER