31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Kena Efisiensi, Anggaran Pemkab Jepara Dipotong Rp21 Miliar 

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah pusat, melalui Instruksi Presiden (Inpers) nomor 1 tahun 2025 mengeluarkan aturan terkait efisiensi anggaran pemerintah daerah. Akibatnya, anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang berasal dari pemerintah pusat dipotong sebesar Rp21 miliar. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan, mengungkapkan, pengurangan transfer tersebut dipastikan akan mempengaruhi proses pembangunan yang telah direncanakan, terutama dalam hal infrastruktur. 

“Anggaran transfer dari pemerintah pusat ini kena pengurangan, nilainya Rp21 miliar, itu ada di beberapa pekerjaan infrastruktur,” katanya, Kamis (6/2/2025).

-Advertisement-

Baca juga: Pemkab Jepara Ajukan Tambahan 2 Juta Tabung Gas Elpiji 3 Kg 

Selain pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, dalam inpres tersebut, menurutnya, sudah dijelaskan beberapa poin atau item yang harus dilakukan efisiensi. 

Hanya saja, ia menjelaskan efisiensi anggaran untuk pemerintah kabupaten dan kota di dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 belum disebutkan nilainya. Hanya anggaran perjalanan dinas yang sudah diintruksikan untuk dilakukan efisiensi sebesar 50 persen.

“Yang kementerian lembaga sudah spesifik menyebut nilai yang harus diefisiensikan. Tapi untuk daerah itu baru perjalanan dinas yang dikuarangi 50 persen. Angkanya menjadi berapa saya harus menghitung dulu,” ujarnya. 

Selain diminta melakukan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50 persen, dalam Inpres tersebut pemerintah kabupaten dan kota juga diminta melakukan pembatasan kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar. Kemudian membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium.

Baca juga: 7 Obyek Wisata di Jepara Ditarget Sumbang PAD Rp6,2 M

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati, mengatakan, pihaknya baru akan melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk menghitung berapa besar anggaran yang akan terkena efisiensi. 

“Yang sudah pasti masalah Perjalanan Dinasnya 50 persen. Item lainnya masih akan dirapatkan di TAPD berdasarkan beberapa pertimbangan teknis, besok atau senin baru akan kita rapatkan,” jelasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER