Demi Marwah DPRD Kudus, Fraksi PAN-Nasdem Desak Angket Pj Bupati Dilaksanakan

BETANEWS.ID, KUDUS – Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Sam’ani-Bellinda bertekad mengegolkan hak angket kepada Penjabat (Pj) Bupati Muhamad Hasan Chabibie. Sebab, pengguliran angket dianggap untuk menjaga marwah DPRD Kudus.

Ketua Fraksi PAN-Nasdem sekaligus koordinator penggulir angket, Superiyanto, mengatakan, selama ini banyak masukan dari masyarakat terkait kinerja Pj Bupati Kudus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang bagus. Sementara, fungsi dari anggota dewan salah satunya adalah pengawasan.

“Kami sebagai anggota dewan punya tugas pengawasan. Oleh karena itu kebijakan-kebijakan Pj Bupati Kudus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)nya selama ini harus kita evaluasi,” ujar Super ketika melakukan interupsi pada rapat paripurna DPRD Kudus, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Fraksi Pengusung Paslon 01 di DPRD Kudus Bertekad Lanjutkan Hak Angket

Ada beberapa tindakan dari Pj Bupati Kudus dan jajarannya yang masuk dalam catatannya. Salah satu yang penting malah baru terjadi dalam waktu dekat ini. Ketika Pj Bupati Kudus umrah, maka pemimpin daerah sementara adalah Sekretaris Daerah (Sekda).

“Ternyata Bapak Sekda juga ke luar negeri (Korea Selatan) dengan tujuan dan maksudnya kami tidak tahu. Serta tidak ada tembusan surat ke DPRD Kudus,” bebernya.

Oleh karena itu, kata dia, sesuai dengan tata tertib DPRD Kudus punya hak-hak yang perlu dijalankan bersama. Untuk itu dalam forum tertinggi ini (rapat paripurna), ia meminta kesepakatan anggota dewan lain agar bersedia mendukung hak angket.

“Ini tidak semata karena dugaan pelanggaran netralitas Pj Bupati Kudus di Pilkada, angket digulirkan karena kebijakan Pj Bupati Kudus selama ini tidak pro kepada rakyat,” bebernya.

Anggota Fraksi PAN-Nasdem, Rochim Sutopo, menambahkan, secara pribadi maupun fraksi mendorong agar hak angket bisa dilaksanakan. Menurutnya, angket telah telah digulirkan 31 anggota DPRD Kudus.

“Kalau angket tidak jadi dilaksanakan, maka ini akan jadi preseden buruk bagi DPRD Kudus. Tentunya hak angket ini akan membawa kebijakan yang lebih baik bagi eksekutif, dan legislatif sebagai alat kontrol. Selain itu, juga untuk menjaga marwah kewibawaan DPRD Kudus,” ujarnya.

Baca juga: Gerindra dan Golkar Tolak Hak Angket DPRD Kudus

Sementara ketua Fraksi Golkar DPRD Kudus, Kholid Mawardi, kurang sepakat dengan bergulirnya angket, meski ia juga menghormati hak-hak teman-teman anggota dewan lainnya. Menurutnya, alangkah baiknya DPRD Kudus lebih mengedepankan kerja-kerja prioritas.

“Di antaranya, adalah pembentukan Alat Kelengkapan Daerah (AKD) serta pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025. Serta program-program prioritas yang menyangkut hajat hidup orang banyak (masyarakat Kudus),” ujar Kholid.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER