BETANEWS.ID, KUDUS – 10 pasangan tak resmi terjaring razia indekos oleh Polres Kudus, Senin (7/9/2024). Sebelumnya, Polres Kudus menerima banyak aduan masyarakat melalui direct massage (DM) Instagram soal menjamurnya indekos dengan tarif sewa per jam.
”Kami melakukan razia indekos di wilayah Kecamatan Kota, Kudus setelah menerima aduan dari warga. Setelah kami datangi berhasil mengamankan 10 pasang tak resmi sekamar,” kata Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan dalam siaran tertulisnya, Selasa (8/10/2024).
Iptu Subkhan menyampaikan, razia diawali dengan pengecekan kamar oleh personel Polsek Kota dan diback-up pleton siaga Polres Kudus. Dari situlah di dapati 10 pasang bukan suami istri dan diduga tengah berbuat mesum.
Baca juga: Pemkab Kudus Akan Libatkan Kantin dan UMKM Lokal di Program Makan Siang Gratis
“Pasangan mesum berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” bebernya.
Pasangan mesum yang terjaring razia, kata dia, juga diminta untuk menghadirkan orang tua masing-masing. Hal itu agar bisa membuat efek jera bagi mereka.
“Karena terjaring razia, salah satu pasangan tak resmi tersebut dalam waktu dekat akan segera dinikahkan oleh orang tuanya,” ungkapnya.
Selain mengamankan 10 pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta kudus yang religius.
Baca juga: Nafkahi Keluarga dengan Ngetuk Pintu Pagar, 2 Warga Demak Raup Rp100an Juta
“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada indekos disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan indekos tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ujar Iptu Subkhan.
Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Lapor Pak Kapolres atau via Instagram Polres Kudus.
Editor: Ahmad Muhlisin

