BETANEWS.ID, PATI – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) atau Anti-Bribery Management System.
ISO dengan nomor sertifikat CHN 220030 itu setelah proses audit pada 2–3 September 2024 oleh PT Chesna Certification yang merupakan lembaga audit yang telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional). Hasil audit tersebut kemudian divalidasi oleh KAN untuk diterbitkan setifikat.
Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menyebut, ISO 37001:2006 merupakan standar internasional mengenai Sistem Manajemen Anti-Penyuapan.
Baca juga: Kepala ESDM Jawab Tuntutan Pendemo Soal Pengerukan Lahan Sawah
Standar itu bertujuan untuk memberikan kepastian kepada organisasi, bahwa sistem antipenyuapan dengan menetapkan serangkaian langkah-langkah dan kontrol yang berurusan dengan penyuapan dan juga dimaksudkan untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi risiko korupsi.
“Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh perwakilan PT. Yura Prima Solusindo selaku konsultan pendamping pembangunan ISO 37001:2006 pada Rabu (25/9/2024) di Inspektorat Daerah Kabupaten Pati,” imbuhnya saat ditemui, Rabu (25/9/2024).
Dia menyebut, proses pembangunan dimulai dengan kick off pada 6 Juni 2024 dan terbit Sertifikasi pada 11 September 2024.
Dia mengatakan, sertifikasi ini memperkuat komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dalam membangun integritas penyelenggara daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.
Agus menyebut, sebelum menerima sertifikat SNI ISO, pihaknya telah melakukan uji dokumen serta uji sampling, baik untuk pihak ketiga maupun terkait pelayanan pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan inspektorat daerah Kabupaten Pati.
Baca juga: Kekeringan Terus Meluas, PWI Pati Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Terdampak
“Sampling dengan pihak ketiga atau yang kami periksa. Hasilnya, dari tim penguji memastikan praktik atau kegiatan inspektorat tidak ada aksi suap menyuap ataupun gratifikasi yang dilakukan semua karyawan inspektorat Kabupaten Pati,” ucapnya.
Hal itulah yang membuat Inspektorat Daerah Kabupaten Pati berhasil lolos menerima sertifikat ISO 37001:2016. Bahkan sertifikat SNI ISO itu baru kali pertama diterima oleh inspektorat se-Jawa Tengah.
“Untuk Inspektorat se-Jawa Tengah, baru Kabupaten Pati yang berhasil meraihnya,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

