BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana memberlakukan pajak parkir di kawasan pabrik karena punya potensi besar untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rencananya, akan ada kajian terlebih dulu soal kebijakan ini pada 5-8 Agustus 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati, mengatakan, salah satu tujuan kajian untuk mengatasi persoalan PAD sektor parkir selama ini sulit tercapai.
“Untuk parkir kami dari tanggal 5-8 Agustus akan melakukan sosialisasi ke (kawasan) potensi baru, khususnya di pabrik-pabrik, karena kita lihat potensinya cukup besar,” katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jepara, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Meski Bebas Pajak, Baliho Pilkada Ternyata Tetap Harus Berizin
Potensi besar tersebut dilihat dari banyaknya titik-titik parkir yang memfasilitasi karyawan pabrik. Namun, ia sendiri menyadari bahwa pengelolaan parkir di kawasan pabrik selama ini sudah dikelola oleh masyarakat secara pribadi.
Untuk itu, ia menambahkan sistem yang nantinya diterapkan bukan dengan mengambil alih area parkir yang berada di kawasan pabrik, tetapi dengan menambah area objek wajib pajak baru yaitu di kawasan pabrik.
“Ya (kawasan parkir di pabrik) milik pribadi. Nanti bukan kami ambil alih, karena ada aturannya. Dari jumlah pemasukan, 10 persennya untuk pajak, sama seperti pajak restoran, sehingga bukan kami ambil alih,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Albertus Kurniawan mengatakan, hingga Juni 2024, PAD dari sektor parkir baru tercapai sekitar Rp578 juta dari target sebesar Rp1,8 miliar.
Baca juga: Pemkab Jepara Akan Lawan Penyitaan Kompleks Ruko di Jobokuto Oleh Pengadilan
Sedangkan potensi parkir di Jepara menurutnya hanya di kisaran Rp1,3 miliar. Ia menjelaskan salah satu kendala sulit tercapainya retribusi parkir yaitu tidak adanya kajian terhadap pendapatan di bidang parkir.
“Target PAD Parkir itu Rp1,8 miliar tetapi potensi parkir di Jepara sebenarnya hanya Rp1,3 miliar. Harapannya ke depan memang ada kajian terhadap parkir sehingga target parkir di Jepara bisa sesuai potensi,” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin

