BETANEWS.ID, PATI – Ratusan warga melakukan unjuk rasa di area Hotel D’Ayyana, Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jumat (11/7/2024). Mereka menuntut izin hotel dicabut lalu ditutup. Aksi protes warga Puncel tersebut bukan kali ini saja. Sebelumnya, warga juga telah melakukan aksi serupa.
Ketua Fatayat Desa Puncel, Ida Masruroh, menyampaikan, keberadaan Hotel D’Ayyana bagi masyarakat Puncel tidak ada manfaatnya.
“Kami, semua warga Puncel, dari tambak dari Ngarengan, semua menolak. Bersepakat menolak dengan adanya hotel tersebut,” ujar Ida dalam orasinya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Truk Bermuatan Belasan Motor Bodong di Pati yang Akan Dikirim ke Luar Jawa
Kuasa Hukum Warga, Izzudin Arsalan, mengatakan, masyarakat menginginkan agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencabut izin Hotel D’Ayyyana.
“Poin utamanya itu. Adapun dasar-dasar tuntutan masyarakat adalah, satu, masyarakat Desa Puncel ini khawatir Hotel D’Ayyana nanti berpotensi menjadi hotel yang tidak baik dan disalahgunakan,” ungkapnya.
Ia menyebut, masyarakat Desa Puncel tidak ingin namanya rusak gegara keberadaan hotel tersebut, yang nantinya digunakan sebagai tempat maksiat.
“Karena perlu kita ketahui bersama, pemilik Hotel D’Ayyana ini, juga salah satu pemilik hotel yang ada di Kecamatan Dukuhseti. Di mana, hotel tersebut banyak pemberitaan negatif di media online,” imbuhnya.
Baca juga: Ketahuan Gunakan KK Palsu, Calon Siswa di Pati Direkomendasikan ke Sekolah Swasta
Kemudian katanya, dalam proses izin, menurutnga, juga diduga ada manipulasi dari pemilik hotel kepada warga. Untuk itu, warga meminta agar izin usaha Hotel D’Ayyama dicabut atau pemilik usaha hotel tersebut menutup sendiri usahanya tanpa ada pencabutan dari pemerintah.
“Yang pasti intinya adalah, agar Hotel D’Ayyana sudah tidak bisa operasi lagi di Desa Puncel,” ucapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

