BETANEWS.ID, KUDUS – Kondisi pasar tradisional di Kota Kretek mendapatkan sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan. Menurutnya, perlu ada pembenahan terhadap berbagai fasilitas maupun bangunan agar bikin warga nyaman.
“Pasar tradisional merupakan pusat perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, saya minta pasar tradisional di Kabupaten Kudus untuk segera diperbaiki,” ujar Masan melalui sambungan telepon, belum lama ini.
Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus, menurutnya, saat ini kondisinya banyak yang bocor. Kemudian, ada juga pasar tradisional yang tempat pembuangan sampahnya tidak tertata.
Baca juga: Inilah Daftar 45 Anggota DPRD Kudus Terpilih Periode 2024-2029
“Kondisi ini menyebabkan bau tidak sedap. Hal ini tentu mengganggu para pedagang maupun pengunjung pasar tradisional,” terang politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sebagai wakil rakyat, Masan pun berharap ada langkah konkrit dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk pasar tradisional. Harus ada inovasi dari kepala daerah, agar ada percepatan program revitalisasi pasar tradisional.
“Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan pasar tradisional bisa lebih rapi, bersih dan nyaman, sehingga akan jadi jujugan warga untuk berbelanja,” tuturnya.
Revitalisasi pasar tradisional, kata Masan, tentu mampu dianggarkan melalui APBD Kudus. Pemkab Kudus dan DPRD Kudus bisa bekerja sama supaya penyusunan APBD bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: 6 Ranperda Prakarasa Bapemperda Disetujui Jadi Ranperda Prakarsa DPRD Kudus
“Tentunya, termasuk untuk program percepatan revitalisasi pasar tradisional,” tegas Masan.
Terkait penyusunan APBD, ungkap Masan, pemkab Kudus mempunyai tim namanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara, DPRD ada tim bernama badan anggaran (Banggar).
“DPRD melalui Banggar memiliki fungsi budgeting bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kudus. Ini harus mempunyai tujuan sama dalam penyusunan APBD yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

