BETANEWS.ID, JEPARA – Status Bank Jepara Artha (BJA) yang saat ini menjadi bank dalam penyehatan bakal ditentukan dua hari setelah digelarnya pemilu 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tenggat waktu kepada bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara agar menyelesaikan persoalan 35 debitur yang agunannya dinyatakan bermasalah sampai dengan 16 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga: Bantuan Beras CPP Di Jepara Diduga Banyak yang Tidak Tepat Sasaran
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan untuk mengembalikan kondisi BJA agar kembali pulih, dari pihak Pemkab kemudian membentuk tim penyehatan. Selain itu dari OJK juga memberikan 14 rekomendasi kepada BJA.
Ia juga sudah meminta kepada tim penyehatan dan Direksi BJA untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Terkait tindak lanjut dari status BJA nantinya, ia mengatakan hal tersebut menunggu pengumuman resmi dari OJK.
“Waktu yang diberikan dari OJK sampai 16 Februari, sehingga sampai saat ini kan masih ada waktu, nanti bagaimana kita tunggu saja,” katanya pada Rabu (7/2/2024) di Ruang Kerja Bupati Jepara.
Sebagai salah satu pemegang saham, ia berharap status BJA dapat diselamatkan. Meskipun ia mengakui bahwa sudah terjadi kekeliruan dari BJA dalam menyalurkan kredit.
“Prinsipnya selalu pemegang saham, Japara Artha diselamatkan lah. Memang banyak keteledoran, tetapi direksi sudah saya minta untuk menuntaskan,” tambahnya.
Ketua Tim Penyehatan BJA, Hery Yulianto menjelaskan dari 14 rekomendasi yang diberikan oleh OJK, upaya menarik kembali dana kredit yang sudah diberikan kepada debitur menurutnya menjadi langkah yang saat ini paling mungkin dilakukan untuk menyelamatkan BJA.
Sebab opsi lain, salah satunya yaitu dengan memperbaiki sistem pinjaman menurutnya kurang efektif untuk menyelamatkan BJA.
Baca Juga: Duh, Harga Cabai Merah Keriting di Jepara Tembus Rp60 Ribu SekiloÂ
“Saat ini fokus kami ke penarikan, karena langkah untuk mengembalikan agar bank ini kembali sehat adalah dengan menarik kembali dana agunan yang sudah kita keluarkan,” katanya.
Meskipun sampai saat ini, progres penarikan dana kredit kepada debitur masih sama yaitu baru 11 persen dari total keseluruhan debitur.
Editor: Haikal Rosyada

