BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus menemukan puluhan koperasi yang tak sehat atau tak aktif di 2023.
Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengatakan, total koperasi binaan dinas yang dipimpinnya kurang lebih ada 544. Dari jumlah tersebut, tak semuanya koperasi sehat atau aktif.
“Koperasi yang tidak aktif maupun tidak sehat jumlahnya sekitar 15 persen atau 81 dari total keseluruhan koperasi binaan Disnaker Perinkop dan UKM Kudus,” ujar Rini saat ditemui di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, belum lama ini.
Baca juga: Pemkab Kudus Alokasikan Rp11,3 Miliar untuk Lanjutkan Pembangunan SIHT
Rini mengungkapkan, sebanyak 544 koperasi binaannya meliputi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebanyak 86, Koperasi Unit Desa (KUD) ada 9, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) ada 64.
“Kemudian Koperasi Serba Usaha (KSU) ada 162, Koperasi Karyawan (Kopkar) sebanyak 59, serta koperasi lainnya berjumlah 164,” rincinya.
Dia menjelaskan, koperasi aktif adalah yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu. Sementara yang tidak aktif adalah koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama tiga tahun berturut-turut.
“Sedangkan koperasi yang tidak sehat itu dilihat dari nerasa keuangannya. Apabila laporan keuangan dan likuiditasnya tidak sesuai dengan ketentuan, maka koperasi tersebut tidak sehat,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Tahun Ini Bangun 4 Gudang di SIHT, Sudah Ada 16 Perusahaan Rokok yang Antre
Dia mengatakan, selama ini Disnaker Perinkop dan UKM mempunyai tim pengawas koperasi. Selain sebagai pengawas, tim tersebut juga melakukan pembinaan terhadap koperasi yang tidak sehat maupun yang tidak aktif.
“Koperasi yang tidak aktif dan tidak sehat kita prioritaskan pembinaannya. Tujuannya, agar tak ada anggota (nasabah) koperasi yang dirugikan,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

