Sudah Overload, Pemkab Kudus Siapkan Perluasan TPA Tanjungrejo

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyiapkan rencana perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo menyusul kondisi tempat pembuangan sampah tersebut yang kian penuh. Perluasan lahan ditargetkan pada 2027 sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Kota Kretek.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas PKPLH Kudus, Heri Muryanto mengatakan, perluasan TPA dipilih karena pembangunan lokasi baru dinilai sangat sulit dilakukan. Selain keterbatasan lahan, ada sejumlah aturan teknis yang harus dipenuhi dalam penentuan lokasi TPA.

Menurutnya, ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum mengatur lokasi TPA minimal berjarak satu kilometer dari permukiman warga dan 200 meter dari sumber mata air. Selain itu, lokasi juga tidak boleh berada di kawasan konservasi maupun daerah rawan banjir.

-Advertisement-

“Kudus ini wilayahnya sempit. Kalau cari lahan sesuai kriteria itu susah sekali. Atas konservasi, bawah banjir, lalu harus jauh dari rumah warga,” ujar Heri di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia menjelaskan, wilayah bagian atas Kabupaten Kudus sebagian besar masuk kawasan konservasi. Sementara kawasan bawah banyak yang rawan banjir sehingga menyulitkan pencarian lahan baru untuk TPA.

Baca juga : Penataan TPA Kudus Digenjot, Pemkab Atasi Bau dengan Rutin Semprot Eco Enzyme

“Di sisi lain, perkembangan permukiman warga juga terus bertambah setiap tahun. Kondisi itu membuat lahan kosong yang memenuhi syarat semakin sulit ditemukan,” bebernya.

Karena itu, lanjut Heri, Pemkab Kudus menilai memperluas TPA Tanjungrejo menjadi langkah paling realistis dibanding membuka TPA baru dari awal. Saat ini TPA Tanjungrejo memiliki luas sekitar 5,6 hektare dan terus menerima kiriman sampah setiap hari.

“Rencana perluasan lahan sudah mulai diusulkan. Area yang dibidik berada di sekitar TPA Tanjungrejo dan sebagian lahannya masih dimiliki warga,” ungkapnya.

Meski begitu, ia belum mengetahui pasti luasan lahan yang dibutuhkan untuk perluasan TPA Tanjungrejo. Proses pembelian lahan juga belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

“Pemerintah daerah masih menunggu kesiapan anggaran serta tahapan administrasi pengadaan lahan,” sebutnya.

Sembari menunggu proses perluasan, kata dia, Pemkab Kudus berupaya menekan volume sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo. Di antaranya dengan mengurangi sampah dari sumbernya.

“Selain itu, di area TPA Tanjungrejo kami terus melakukan penataan agar bisa menampung semua sampah warga Kudus. Di antaranya tumpukan sampah dibuat terasering agar tidak longsor dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER