BETANEWS.ID, KUDUS – Rektor Universitas Muria Kudus (UMK), Darsono menilai perguruan tinggi seharusnya mengambil peran strategis dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama pada aspek evaluasi, pengawasan, dan pengembangan kualitas program.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki fungsi utama sebagai pusat pengembangan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang tidak boleh ditinggalkan.
“Perguruan tinggi itu secara prinsip adalah center of excellency dalam pengembangan akademik, penelitian, dan pengabdian. Prinsip itu tidak boleh ditinggalkan,” katanya.
Darsono menjelaskan, program MBG sebagai program nyata pemerintah memang bisa melibatkan kampus. Namun keterlibatan tersebut sebaiknya disesuaikan dengan kompetensi dasar perguruan tinggi, bukan seluruh kampus harus terlibat langsung mengelola dapur umum.
“Mestinya tidak semua perguruan tinggi punya dapur. Ada yang mungkin menjadi penjamin mutu, ada yang melakukan asesmen, ada yang melakukan evaluasi sehingga sistemnya saling mengontrol dan menghasilkan optimasi yang baik,” katanya.
Ia mengusulkan agar perguruan tinggi lebih diarahkan pada fungsi evaluasi, konsultasi, audit, hingga evaluasi pelaksanaan program MBG. Dengan begitu, kampus tetap menjalankan perannya sebagai pengembang ilmu pengetahuan.
Baca juga : Wisuda UMK ke-76, 864 Lulusan Didorong Siap Hadapi Tantangan Kerja
“Kalau saya mengusulkan, perguruan tinggi tidak harus dalam kerangka mendirikan dapur, tapi mengekspresikan kompetensinya melalui evaluasi, asesmen, konsulting, auditing, dan fitting evaluasi terhadap program yang berjalan,” jelasnya.
Darsono juga mengingatkan agar keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG tidak sampai mematikan pelaku UMKM yang sudah bergerak di sektor tersebut.
“Kalau kampus langsung membuat dapur, kasihan UMKM di luar. Harus ada balancing peran,” tegasnya.
Terkait sejumlah kasus keracunan makanan yang sempat muncul di beberapa daerah dalam pelaksanaan program MBG, Darsono menyebut UMK sejauh ini belum terlibat langsung di Kabupaten Kudus karena belum ada kerja sama resmi maupun skema keterlibatan yang jelas.
“Dalam konteks dinamika MBG, UMK memang belum berperan di Kudus karena belum ada link atau persenyawaan kerja sama,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan perguruan tinggi tetap siap berkontribusi apabila nantinya diminta terlibat. Salah satunya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) maupun pengembangan instrumen evaluasi program.
“Kalau nanti diperankan, bisa melalui KKN untuk melakukan valuasi. Kampus juga bisa mengembangkan instrumen evaluasi, asesmen kualitas, asesmen visibilitas, dan sebagainya,” terangnya.
Menurutnya, kontribusi perguruan tinggi dalam MBG harus berbasis keilmuan agar manfaatnya lebih optimal dan tetap sesuai dengan identitas akademik kampus.
“Perguruan tinggi tidak bisa cuci tangan, tetap harus ikut berperan. Tapi perannya harus sesuai kompetensi dasar sebagai pengembang ilmu pengetahuan,” imbuhnya.
Editor : Kholistiono

