BETANEWS.ID, KUDUS – Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan revitalisasi tahap I Taman Lalu Lintas dan Hutan Kota Rendeng. Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) yang inklusif dan edukatif bagi masyarakat.
Revitalisasi tahap awal telah dilaksanakan sejak Oktober 2025 dengan fokus pada pembenahan sarana dan prasarana. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik di kawasan tersebut.
Perbaikan yang dilakukan meliputi penataan lanskap taman, baik hardscape maupun softscape. Selain itu, dilakukan juga perbaikan gedung edukasi serta penambahan pergola dan sarana informasi.
Tidak hanya itu, fasilitas edukasi turut diperkuat dengan penyediaan alat peraga berupa 12 unit mobil dan motor aki. Sarana ini diharapkan dapat menunjang pembelajaran disiplin berlalu lintas bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Sebelumnya, taman yang diresmikan pada 2017 ini telah dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana edukasi dasar berlalu lintas. Keberadaan taman ini menjadi salah satu ruang pembelajaran publik yang cukup diminati warga Kudus.
Penyelesaian tahap pertama revitalisasi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Penandatanganan dilakukan antara BLDF yang diwakili Director Communications Djarum Foundation, Mutiara Diah Asmara, dan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus. Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Dinas PKPLH diwakili oleh Sekretaris Dinas Rima Mulyani.
Baca juga: Muria Fun Run Hardiknas 2026 Siap Digelar, Peserta Ditargetkan 3.000 Peserta
Prosesi serah terima juga disaksikan oleh Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Mundir, dan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai simbol peresmian selesainya tahap pertama revitalisasi. Momentum ini menandai kesiapan fasilitas untuk kembali dimanfaatkan masyarakat.
Director Communications Djarum Foundation, Mutiara Diah Asmara, menyampaikan revitalisasi ini merupakan upaya peremajaan fasilitas taman. Tujuannya untuk mengoptimalkan kembali fungsi taman sebagai sarana edukasi dan interaksi publik.
Ia menegaskan bahwa taman tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau semata, tetapi juga penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Kolaborasi lintas pihak menjadi kunci dalam menghadirkan ruang publik yang berkelanjutan. Hal ini juga diharapkan mampu menciptakan ruang yang nyaman sekaligus edukatif,” ujarnya di Hutan Kota Rendeng Kudus, Senin (20/4/2026).
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi atas dukungan BLDF dalam pengembangan ruang publik. Ia menilai kolaborasi ini penting untuk meningkatkan kualitas fasilitas edukasi bagi masyarakat.
“Edukasi disiplin berlalu lintas sejak dini menjadi salah satu manfaat utama dari revitalisasi ini. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam menjaga keberlanjutan program. Dengan dukungan bersama, manfaat yang dihasilkan diharapkan semakin luas dirasakan masyarakat.
Pengelolaan taman juga melibatkan peran Polres Kudus dalam mendukung aspek edukasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan fungsi pembelajaran berjalan secara optimal.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyatakan dukungannya terhadap program revitalisasi tersebut. Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta sangat penting dalam menjaga lingkungan. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” bebernya.
Dengan rampungnya tahap pertama revitalisasi, diharapkan minat masyarakat untuk berkunjung semakin meningkat. Kawasan ini diharapkan menjadi ruang publik yang aktif dan bermanfaat.
Selain memberikan manfaat ekologis, taman ini juga memiliki nilai edukatif yang kuat. Kehadirannya diharapkan mampu membentuk perilaku masyarakat yang lebih sadar akan keselamatan dan lingkungan.
Program ini juga diharapkan menjadi contoh pengembangan ruang publik berbasis kolaborasi lintas sektor, tidak hanya memperbaiki fasilitas tetapi juga berkontribusi pada perubahan perilaku masyarakat.
Editor: Kholistiono

