Dinas PUPR Kudus Bakal Perketat Izin Galian Fiber Optik

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mulai memperketat pengawasan dan perizinan proyek galian untuk jaringan fiber optik (FO). Langkah ini dilakukan agar pekerjaan di lapangan lebih tertib sekaligus mengantisipasi potensi wanprestasi dari pihak pelaksana.

Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo mengatakan, sebagian besar pekerjaan galian sebenarnya sudah hampir selesai. Namun, masih ada beberapa kendala teknis yang membuat prosesnya belum sepenuhnya rampung hingga saat ini.

“Sebagian besar sudah selesai. Kemarin tinggal menunggu kotak sentral. Selain itu juga sempat terkendala stok kabel fiber optik yang belum tersedia, jadi pelaksanaannya sedikit tertunda,” ujar Harry belum lama ini.

-Advertisement-

Ia menjelaskan, keterlambatan material menjadi faktor utama yang memengaruhi progres pekerjaan di lapangan. Menurutnya, kondisi tersebut membuat target penyelesaian proyek ikut bergeser dari rencana awal.

Lebih lanjut Harry menjelaskan, proyek ini sudah mulai dikerjakan sejak sebelum Lebaran. Namun, distribusi material yang terlambat membuat pengerjaan di lapangan berjalan lebih lambat dari jadwal yang ditentukan.

Baca juga: Mengenal Sosok Mbah Daeng, Prajurit Asal Bugis yang Berjuang Melawan Portugis di Jepara

Ke depan, Dinas PUPR Kudus akan melakukan evaluasi, terutama terkait sistem perizinan dan jaminan proyek. Evaluasi ini dilakukan untuk memperbaiki pengawasan sekaligus mencegah kendala serupa terulang.

“Selama ini banyak yang pakai bank umum. Nanti akan kami arahkan ke bank pemerintah, seperti Bank Jateng, supaya lebih mudah dikontrol kalau terjadi wanprestasi,” jelasnya.

Harry menilai, penggunaan bank pemerintah akan mempermudah pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sama proyek. Dengan sistem yang lebih terkontrol, potensi pelanggaran kontrak dapat ditekan.

Ia menambahkan, penguatan sistem jaminan tersebut penting agar setiap proyek berjalan sesuai kontrak yang telah disepakati. Dengan begitu, risiko kerugian bagi pemerintah daerah maupun masyarakat dapat diminimalisir.

Di sisi lain, proses perizinan tetap dilakukan secara bertahap sesuai aturan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan setiap pekerjaan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Adapun pembangunan jaringan fiber optik ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan internet di Kabupaten Kudus. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendukung aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital di daerah,” ungkapnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER