BETANEWS.ID, KUDUS – Beberapa titik di banyak ruas jalan di Kabupaten Kudus dipasangi pita kejut oleh Polres Kudus. Pemasangan tersebut diklaim sebagai pencegah terjadinya kecelakaan.
Pemasangan pita kejut tersebut sempat menuai pro dan kontra di masyarakat. Ada sebagian yang sepakat dan ada sebagian yang mengeluhkan, karena mengganggu perjalanan dan bikin motor gelodakan.
Baca Juga: Kuliner Jadul Menara Kembali Digelar, Manjakan Masyarakat Kudus Bernostalgia Jajanan Tempo Dulu
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan. Satu di antaranya dengan pemasangan pita kejut di sejumlah titik rawan kecelakaan.
“Terbukti di tahun 2025 terjadi penurunan fatalitas kecelakaan di Kudus. Pada tahun 2024 korban meninggal karena kecelakaan sebanyak 17 orang. Sementara tahun ini turun jadi dua orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Heru di Mapolres Kudus, belum lama ini.
Selain korban meninggal, lanjut Kapolres, korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas di Kudus juga mengalami penurunan. Jika di tahun 2024 korban luka berat ada dua orang, di tahun 2025 turun jadi hanya satu orang.
Namun untuk korban luka ringan, lanjutnya, mengalami kenaikan. Dari sebanyak 1.217 orang di tahun lalu, meningkat jadi 1.319 orang di tahun 2025 ini.
“Kenaikan tersebut juga berbanding lurus dengan angka kecelakaan di Kudus yang meningkat. Pada tahun 2025 total ada 1.124 kecelakaan, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 1.035 kasus,” ungkapnya.
Selain pemasangan pita kejut, kata Kapolres, Satlantas Polres Kudus juga gencar melakukan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) guna menekan angka kecelakaan. Termasuk edukasi keselamatan berkendara saat kegiatan car free day (CFD). Serta, melalui program Polantas Menyapa Pelajar di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Tegas! Wabup Kudus Wajibkan ASN Lakukan Pemilahan Sampah dari Rumah TanggaÂ
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, serta Kementerian PUPR terkait perbaikan sarana dan prasarana jalan, termasuk penambahan rambu-rambu lalu lintas.
“Dengan berbagai upaya tersebut, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban luka dan meninggal dunia, dapat terus ditekan pada tahun 2026. Dan semoga ke depan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” harapnya.
Editor: Haikal Rosyada

