31 C
Kudus
Selasa, Februari 10, 2026

Diminta Setoran Rp10 Ribu, Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Disdag

BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan, menggeruduk Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Senin (12/1/2026). Puluhan Pedagang itu mendesak dinas terkait untuk memutus kontrak dengan pemenang lelang parkir di pasar tradisional tersebut. 

Mereka beralasan, selama ini ratusan pedagang sayur diminta untuk menyetorkan uang Rp10 ribu per hari kepada pihak kedua, yakni pemenang lelang parkir. Padahal, menurut mereka pada perjanjian kontrak parkir, pihak kedua seharusnya tak lagi menarik uang kepada pedagang. 

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2003, disebutkan bahwa pedagang hanya berkewajiban membayar retribusi kepada pemerintah daerah. 

-Advertisement-

Baca juga: Antisipasi Kendaraan Sayur Masuk, Pintu Pasar Bitingan Kudus Diblokade

Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan, Kunarto menyayangkan adanya penarikan setoran uang dari pedagang kepada pemenang lelang. Menurutnya hal itu melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pedagang selama ini diminta uang di luar parkir, penjanjian parkir kan Rp174 juta dan mereka sudah menerima sekitar Rp250 juta, kenapa minta lagi ke pedagang hampir Rp 940 juta,” klaim Kunarto.

Datang dengan mewakili 560 pedagang, Kunarto mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Disdag agar kontrak perjanjian dengan pemenang lelang parkir saat ini diputus. Alasannya, karena para pedagang sangat dirugikan adanya tarikan uang dari pihak kedua tersebut. 

“Kami ditarik sejak Agustus 2025 hingga saat ini. Setiap pedagang diminta Rp10 ribu, jelas sangat merugikan bagi kami” sebutnya.

Ia menyebut, apabila keinginan para pedagang tersebut tidak diindahkan, mereka bersepakat tidak akan membayar lagi kepada pihak kedua. Ia menegaskan, hanya akan membayar retribusi daerah yang telah diatur dalam perda sebesar Rp2-5 ribu per hari. 

Baca juga: Ratusan Pedagang Sayur Pilih Tetap Bertahan di Pasar Bitingan Kudus

“Kalau kontrak tidak diputus, kami tidak akan bayar. Mau ribut silahkan,” ujarnya. 

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Kepala DIsdag Kabupaten Kudus, Djati Solechah tak banyak memberikan komentar adanya desakan para pedagang sayur di Pasar Bitingan. Yang jelas, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan meminta arahan kepada Bupati Kudus. 

“Aduan ini sementara kita tampung, akan kita evaluasi, dan akan kita laporkan ke pimpinan daerah,” terangnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER