BETANEWS.ID, JEPARA – Alokasi pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Jepara pada tahun 2026 mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, alokasi pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Jepara sebanyak 23.896.000 kg atau 23.896 ton pupuk.
Baca Juga: Tak Cuma Ukir, Jepara Juga Krisis Regenerasi Pengrajin Remitan
Dengan rincian pupuk urea sebanyak 12.295 ton, pupuk NPK sebanyak 11.500 ton, pupuk organik 100 ton, dan pupuk ZA sebanyak 1 ton.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Mudhofir menyebut di tahun 2026 alokasi itu naik menjadi 25.451.600 kg atau 25.451,6 ton pupuk.
Dengan rincian pupuk urea 12.300 ton, pupuk NPK 13.000 ton, pupuk organik 50 ton, dan pupuk ZA 101,6 ton.
“Alokasi pupuk subsidi di tahun 2026 secara umum naik (dibanding) 2025, alokasinya 25.451,6 ton,” kata Mudhofir pada Betanews.id, Kamis (29/1/2026).
Alokasi itu Mudhofir melanjutkan diperuntukkan bagi 59.885 petani se-Kabupaten Jepara dengan rencana luas tanam seluas 63.478 hektare selama tiga musim tanam (MT).
Jumlah rencana luas tanam dan alokasi pupuk, menurut Mudhofir tidak hanya untuk tanaman padi. Tetapi juga untuk tanaman jagung, kakao, tebu, dan kopi.
“Rencana tanam di tahan 2026 63.748 hektare dibagi tiga masa tanam. Itu tidak hanya untuk tanaman padi,” katanya.
Mudhofir melanjutkan alokasi pupuk subsidi itu sudah bisa ditebus petani per tanggal 1 Januari 2026 di kios pupuk bersubsidi atau kios pupuk lengkap (KPL) yang sudah bekerjasama dengan Pupuk Indonesia.
Adapun harganya, sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, untuk pupuk urea Rp1.800 per kg atau Rp90 ribu per karung 50 kg.
Pupuk NPK Rp1.840 per kg atau Rp92 ribu per karung 50 kg, pupuk organik Rp640 per kg atau Rp25.600 per karung 50 kg, dan pupuk ZA Rp1.360 per kg atau Rp68.000 per karung 50 kg.
Baca Juga: Mulai Dibangun 2027, Jalur Alternatif Sumanding-Tempur Bakal Difokuskan Jadi Jalur Mitigasi
“Per 1 Januari pupuk subsidi sudah bisa ditebus, bisa pakai KTP, bisa pakai kartu tani,” jelasnya.
Penebusan pupuk subsidi, Mudhofir mengatakan saat ini belum ada kendala. Hanya saja karena kemarin cuaca sedang buruk, pengiriman pupuk dari Pupuk Indonesia ke kios pupuk sempat terkendala.
Editor: Haikal Rosyada

