31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Belum Sempat Ngebut, 10 Remaja yang Akan Balap Liar di JLS Pati Digelandang Polisi

BETANEWS.ID, PATI – Polsek Pati Kota menggelar operasi penindakan terhadap kelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari.

Operasi ini digelar setelah aparat menerima informasi dari masyarakat melalui Hotline Polsek Pati Kota 0813-9227-6502 dan Call Center Polisi 110. Para remaja tersebut diketahui berkumpul di sekitar Warung Kopi Bonsai, Desa Dengkek, Kecamatan Pati.

Baca Juga: Dua Bocil Gangster Diamankan Warga Karaban, Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

-Advertisement-

Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota yang berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum menimbulkan korban. Ia menegaskan, balap liar merupakan aktivitas berbahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak ingin ada kecelakaan fatal akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 remaja berinisial RAP (16), TS (14), WA (23), AYS (24), DRU (19), NES (21), MRAA (21), MAP (22), DAP (18), dan MAN (17).

Iptu Heru mengatakan, bsebagian besar di antara mereka masih berstatus pelajar sehingga penanganan dilakukan dengan tetap mengedepankan pembinaan.

“Tetap kami proses, tetapi pendekatan humanis tidak kami tinggalkan,” ungkapnya.

Selain para remaja, polisi juga menyita sembilan unit sepeda motor berbagai jenis yang digunakan untuk aksi balap liar. Beberapa di antaranya telah dimodifikasi dan tidak dilengkapi perangkat standar.

“Motor-motor ini akan kami cek lebih dalam, termasuk kelengkapan administrasinya,” kata Iptu Heru.

Petugas juga menemukan dua botol minuman keras yang diduga dikonsumsi sebagian pelaku sebelum memulai aksi. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa balap liar sudah direncanakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Ini jelas sangat membahayakan. Remaja, miras, dan balap liar adalah kombinasi berisiko tinggi,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan awal, para remaja mengaku aksi itu dilakukan sebagai persiapan mengikuti kompetisi drag di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Namun, Iptu Heru menegaskan alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena dilakukan di jalan umum.

“Latihan balap harus di tempat resmi, bukan fasilitas umum yang dipakai masyarakat,” sebutnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan melibatkan orang tua serta perangkat desa untuk pembinaan lanjutan, terutama bagi pelaku di bawah umur. Langkah tersebut diambil agar para remaja memahami konsekuensi hukum serta bahaya perbuatan mereka.

Baca Juga: Warga Pati Kembali Geruduk KPK, Pertanyakan Kelanjutan Kasus DJKA yang Diduga Melibatkan Sudewo

“Kami ingin mereka jera, tapi juga paham risiko yang mereka buat sendiri,” jelasnya.

Iptu Heru Purnomo memastikan, penindakan terhadap balap liar akan terus ditingkatkan. “Kami tidak memberi ruang sedikit pun untuk balap liar di wilayah hukum Polsek Pati Kota,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER