31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

APBD Kudus 2026 Disahkan, DPRD Tekankan Prioritas Layanan Publik

BETANEWS.ID, KUDUS – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan, Selasa (25/11/2025). Pengesahan tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang.

Pendapatan Daerah pada APBD Kudus Tahun 2026 ditarget kurang lebih sebesar Rp1,79 triliun. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Baca Juga: Antusias Tinggi, Lelang Bangunan Eks SMP 3 Kudus Capai Rp206,6 Juta

-Advertisement-

Sementara belanja Daerah Kabupaten Kudus tahun 2026 ditetapkan kurang lebih sebesar Rp2,02 triliun. Dengan demikian, APBD 2026 mencatat defisit sekitar Rp228,8 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto sehingga APBD tetap berada pada posisi seimbang.

Ketua DPRD Kudus, Masan, menegaskan bahwa prioritas anggaran tetap dipusatkan pada sektor pelayanan publik. Ia menyebut sejumlah program yang akan menjadi fokus, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, hingga peningkatan kualitas gedung sekolah.

“Yang menjadi prioritas tetap layanan publik. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan jembatan, pembangunan fasilitas pendidikan, hingga pembinaan pasar,” ujar Masan di gedung DPRD Kudus belum lama ini.

Selain infrastruktur fisik, peningkatan pelayanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) juga menjadi perhatian. Menurut Masan, banyak usulan masyarakat terkait perbaikan lampu jalan, fasilitas pasar, serta pemenuhan akses layanan dasar lainnya.

“Termasuk PDAM, yang sebagian masuk kategori layanan publik. Kami dorong peningkatan pelayanan agar tidak ada lagi air yang icir-icir atau mampet,” tambahnya.

Menanggapi turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, Masan menyebut pemerintah daerah harus semakin cermat dalam menggunakan anggaran. Belanja pembangunan akan difokuskan pada kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat.

“Ya, sesuai kondisi keuangan yang ada. Karena transfer pusat turun, maka belanja harus betul-betul efektif dan efisien, terutama untuk kebutuhan publik yang sifatnya mendesak,” jelasnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Baru Angkat Suara soal Rencana Relokasi Pedagang Bitingan

Namun, Masan memastikan masih ada peluang untuk memperkuat kapasitas pembangunan daerah melalui dukungan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa Sekda dan Bappeda Kudus baru mengikuti kegiatan bersama Kementerian Dalam Negeri di IPDN Bandung, yang salah satunya membahas peluang bantuan pembangunan.

“Mereka dipersilakan mengajukan bantuan langsung untuk mendukung pembangunan daerah. Kalau dana transfer turun tapi pemerintah pusat memberi bantuan tambahan, tentu ini sangat penting agar pembangunan tidak terganggu,” tuturnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER