31 C
Kudus
Jumat, Januari 23, 2026

Pemkab Kudus Ajukan Pembiayaan Rp105 M ke Pemerintah Pusat, Ini Puruntukannya

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali mengajukan usulan pendanaan ke pemerintah pusat untuk tahun anggaran mendatang. Total anggaran yang diusulkan mencapai Rp105 miliar dan diarahkan untuk memperkuat layanan dasar serta pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Kudus.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kudus, Sulistyawati, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil penyusunan prioritas daerah yang selaras dengan program kementerian/lembaga serta visi pembangunan nasional.

Baca Juga: Cegah Banjir, Bupati Kudus Inisiasi Gotong-Royong Bersihkan Gorong-Gorong

-Advertisement-

“Kemarin saat desk di IPDN, usulan yang kami bawa sebenarnya totalnya sekitar satu triliun rupiah. Isinya mencakup sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan beberapa kebutuhan mendesak lainnya,” ujar Sulistyawati.

Namun, setelah dilakukan pendalaman materi bersama Sekretaris Daerah di IPDN, diketahui bahwa Kudus mengalami penurunan signifikan pada pos Transfer ke Daerah (TKD). Bahkan setelah melakukan penyusunan kebutuhan belanja minimal bersama Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp225 miliar.

“Kami kemudian melakukan desk ulang dengan Bina Keuda. Dari proses tersebut disepakati usulan yang bisa dibawa ke kementerian/lembaga lain adalah sebesar Rp 105 miliar,” jelasnya.

Anggaran Rp105 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk berbagai program prioritas. Termasuk rehabilitasi puskesmas, program eliminasi TBC, pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan drainase, penyediaan air minum, pengolahan sampah, hingga bantuan stimulan bagi Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH).

Menurut Sulistyawati, seluruh usulan sudah ditandatangani langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dan saat ini tengah dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, berkas akan diteruskan ke kementerian teknis yang membidangi masing-masing program.

“Usulan sudah kami bawa pada Rakor Kepala Bappeda se-Indonesia tanggal 26–29 Oktober 2025. Kita tinggal menunggu mekanisme berikutnya dari kementerian terkait,” ungkapnya.

Sulis menyebutkan, dari sisi kebutuhan daerah, stok usulan sebenarnya mencapai Rp1 triliun. Namun proses pengusulan harus kembali dikerucutkan karena seluruh pemerintah daerah se-Indonesia juga mengajukan prioritas serupa.

Baca Juga: Relawan Destana Kudus Gelar Latihan Gabungan di Bendungan Logung

“Harapannya usulan Rp105 miliar ini bisa disetujui. Kita juga mengajukan pembangunan TPST3R untuk tujuh lokasi, karena kebutuhan pengelolaan sampah sangat mendesak,” tambahnya.

Pemkab Kudus optimistis bahwa usulan ini akan mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai sektor layanan dasar, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER