BETANEWS.ID, KUDUS – Porsi batu atau calon jamaah haji yang sudah dipanggil dua hingga tiga kali namun tidak memberikan konfirmasi keberangkatan menjadi persoalan. Hingga tahun ini, jumlah porsi batu di Kudus tersisa sekitar 50-an orang, setelah sebagian lainnya dinyatakan meninggal dunia atau tidak diketahui lagi alamatnya.
Bagian Pengolah Data dan Informasi Haji Kemenag Kudus, Agus Sulistiyono mengatakan, fenomena porsi batu bukan hanya terjadi di Kudus, tetapi sudah menjadi persoalan nasional. Mereka tidak bisa melakukan diskualifikasi terhadap calon jamaah, sebab keberangkatan haji merupakan hak ibadah setiap warga negara.
Baca Juga: Penyamarataan Masa Tunggu Haji 26 Tahun, Kuota Haji Kudus 2026 Diprediksi Bertambah
“Tahun 2005 masih ada yang belum berangkat, namanya porsi batu. Yang sudah dipanggil dua sampai tiga kali tapi tidak ada konfirmasi keberangkatan. Kudus kemarin ada 89 porsi batu. Orangnya sudah ketemu, tapi memang tidak ada niatan berangkat. Ya uangnya ada, tapi tidak ada krentek (niat) untuk ke sana. Kami kembalikan ke orangnya,” katanya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa penanganan porsi batu selama ini cukup memakan waktu. Meskipun sudah dihubungi berkali-kali oleh petugas maupun KBIH, sebagian besar jamaah tetap tidak memberikan respons.
“Tidak hanya satu orang yang menghubungi. Beberapa KBIH juga sudah mencoba menghubungi. Tapi tetap tidak ada tanggapan,” tambahnya.
Jumlah porsi batu di Kudus kini berkurang dari 89 menjadi sekitar 50 orang. Pengurangan ini terjadi karena mutasi data, jamaah yang meninggal dunia, atau tidak dapat ditemukan lagi baik di rumah maupun melalui tetangga.
Menurutnya, beberapa faktor yang menyebabkan jamaah enggan berangkat antara lain, ada yang menunggu anggota keluarganya, pindah alamat tanpa laporan, atau memang belum siap berangkat secara mental maupun kondisi pribadi.
Phaknya sebelumnya telah mengusulkan kepada Kementerian Agama agar data porsi batu dibuat dalam satu folder khusus. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat proses penanganan tanpa mengganggu kuota porsi reguler yang menunggu giliran.
Baca Juga: Puluhan Rumah di Mejobo Kudus Rusak Diterjang Puting Beliung
“Kami sudah usul agar dikunci dan dijadikan satu folder tersendiri. Jadi tidak memengaruhi antrean porsi reguler lainnya,” ujarnya.
Hingga kini, pemerintah masih mencari formula terbaik agar persoalan porsi batu dapat ditangani tanpa melanggar hak jamaah. Namun yang jelas, fenomena ini diprediksi masih terus terjadi selama tidak ada kebijakan khusus yang mengatur batas waktu konfirmasi keberangkatan.
Editor: Haikal Rosyada

