31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Mendikdasmen Tegaskan Kasus Kekerasan Non-Kriminal di Sekolah Diselesaikan Secara Restorative Justice 

BETANEWS.ID, KUDUS – Belakangan ini banyak persoalan kekerasan yang terjadi di sekolah antara guru dan murid yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal itu dapat menghambat proses pendidikan di sekolah, apabila guru menjadi sasaran ketika menegakan kedisiplinan terhadap pelajar.

Untuk mencegah aduan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, telah bekerjasama melalui nota kesepakatan (MoU) dengan pihak Kepolisian RI. Supaya penegakan kedisiplinan di sekolah yang tidak tergolong tindakan kriminal harus diselesaikan melalui mekanisme retorative justice. 

Baca Juga: Relawan Destana Kudus Gelar Latihan Gabungan di Bendungan Logung

-Advertisement-

“Kalau ada orang tua (siswa) melapor kepada polisi bahwa guru melakukan kekerasan, padahal bukan kriminal, tolong jangan diproses. Guru itu sudah bayarannya sedikit, diprotes, lalu ditarik-tarik ke polisi. Akhirnya guru tidak khidmat dan tidak percaya diri dalam mendidik,” tegasnya dalam sambutannya di acara peletakan batu pertama SMP ITQ Al Hidayah.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan di sekolah melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan agar hubungan antara guru, siswa, dan orang tua tetap harmonis.

“Jangan sedikit-sedikit lapor polisi. Polisi juga capek, terlalu banyak menerima laporan,” kata Mu’ti.

Dalam kesempatan, Mu’ti juga mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen telah memberikan insentif bagi guru honorer sejak tahun lalu sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini sudah berjalan selama tujuh bulan dan akan ditingkatkan pada tahun 2026.

Baca Juga: Dana Belum Cair, SPPG Dersalam Bae Hentikan Operasional MBG Sementara

“Tahun depan akan kami tambah menjadi Rp400 ribu per bulan. Ini untuk guru di sekolah-sekolah di bawah Kemendikdasmen. Untuk madrasah, ya berdoa saja agar bisa mendapatkan lebih banyak,” sebutnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk dapat mengajar dengan lebih nyaman dan profesional.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER