31 C
Kudus
Sabtu, November 8, 2025

Bongkar Fakta Gelap LGBT, MUI Kudus Ajak Dokter dan Polisi Perangi Krisis Moral Generasi Muda

BETANEWS.ID, KUDUS – Fenomena LGBT yang kian marak di kalangan remaja menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kota Kabupaten Kudus. Melalui kegiatan Halaqoh bertema “LGBT: Krisis Moral dan Solusi Islam” yang digelar di Aula Masjid Agung Kudus, Minggu (2/11/2025), MUI menghadirkan sinergi lintas sektor, agama, kesehatan, dan kepolisian untuk mencari solusi bersama menghadapi persoalan ini.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 25 perwakilan pondok pesantren (ponpes) se-Kabupaten Kudus dengan dua narasumber utama, yakni dr. Henky Yoga Prasetya dari RSUD Lukmonohadi Kudus, dan AKP Subkhan, Kapolsek Kudus Kota.

Baca Juga: IJTI Muria Raya Tanamkan Nilai Kepedulian Masyarakat dengan Tabur Benih Ikan 

-Advertisement-

Ketua MUI Kecamatan Kota Kudus, Drs. H. Ali Muqoddas menyampaikan, persoalan LGBT bukan sekadar urusan perilaku, namun telah menjadi persoalan sosial yang kompleks dan perlu ditangani bersama. Ia menekankan pentingnya peran pesantren dalam pendidikan moral dan karakter generasi muda.

“Penyimpangan seksual tidak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga aspek hukum dan sosial. Pondok pesantren memiliki peran penting dalam membimbing dan mengurai persoalan moral di tengah masyarakat,” katanya.

Halaqoh ini, lanjutnya, menjadi salah satu program rutin MUI Kecamatan Kota yang didukung pendanaan dari Pemkab Kudus untuk memperkuat pemahaman dan peran lembaga keagamaan dalam menjaga moral umat.

Melalui forum ini, MUI Kudus mengajak seluruh elemen, khususnya pondok pesantren, untuk menjadi benteng moral masyarakat. Peserta juga diingatkan agar lebih waspada terhadap penyebaran ide dan konten yang menormalisasi perilaku LGBT di media sosial.

“Menjaga fitrah manusia berarti menjaga martabat bangsa. Semoga pesantren bisa menjadi pelopor peradaban yang tetap berpegang pada nilai-nilai Islam dan kemanusiaan,” tuturnya.

Sementara itu, AKP Subkhan menyoroti fenomena LGBT dari sisi hukum dan keamanan. Berdasarkan data Satgas Penanggulangan HIV/AIDS Kudus, pada 2023 tercatat 187 titik rawan atau hotspot LGBT di wilayah Kudus. 

Fenomena tersebut, katanya, berkontribusi pada peningkatan kasus baru HIV/AIDS pada semester pertama 2025 dengan 81 kasus baru, terdiri atas 61 pria dan 20 perempuan.

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya penyewaan kos per tiga jam yang kerap disalahgunakan untuk tindakan asusila. Data Unit PPA Satreskrim Polres Kudus mencatat 24 kasus asusila sepanjang tahun 2025, dengan 18 di antaranya melibatkan anak di bawah umur.

“Pendekatan hukum harus diimbangi edukasi dan kontrol sosial. Patroli siber terus kami lakukan untuk mencegah penyebaran konten atau komunitas menyimpang di dunia maya,” tegasnya.

Dari sisi kesehatan, dr. Henky Yoga Prasetya menjelaskan, bahwa perilaku LGBT menjadi salah satu faktor risiko utama penularan penyakit menular seksual dan HIV/AIDS. Namun, ia menilai akar permasalahannya jauh lebih dalam daripada sekadar aspek biologis.

Baca Juga: Muhammadiyah Kudus Ajak Warga Siapkan Diri Sambut Ramadan Lebih Awal

“LGBT adalah refleksi krisis moral dan spiritual di masyarakat modern. Sekulerisme dan liberalisme membuat perilaku ini dianggap normal dan bahkan diklaim sebagai hak asasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya pencegahan harus diarahkan pada penguatan moral, pendidikan agama, dan kesadaran tentang bahaya perilaku menyimpang, bukan hanya lewat kampanye kesehatan semata.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER