BETANEWS.ID, JEPARA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam akan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Di Kabupaten Jepara, total sudah terdapat 57 dapur MBG yang sampai saat ini sudah beroperasi. Dari jumlah tersebut baru sebanyak 41 dapur yang sudah memiliki SLHS.
Baca Juga: Tiga Aliansi Serikat Buruh Jepara Usul Kenaikan UMK 2026, Tertinggi Rp3,5 Juta
Sementara 16 lainnya masih dalam proses pengajuan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinkes Kabupaten Jepara, Vita Ratih Nugraheni mengatakan saat ini memang terdapat beberapa SPPG yang sudah selesai dalam proses sertifikasi dan ada yang sedang dalam proses sertifikasi.
“Proses yang sedang dilakukan ini ada inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), pelatihan penjamah makanan, dan pemeriksaan laborat meliputi usap alat makan, sampel makanan dan air minum,” jelasnya pada Jumat, (21/11/2025).
Terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Jepara, Wildan Musthofa mengatakan dapur MBG yang mengajukan SLHS tidak hanya dapur yang sudah beroperasi.
Dapur yang sedang dalam tahap persiapan juga sudah mulai proses pengajuan SLHS. Tahapnya dimulai dari uji laboratorium terhadap air yang akan dipakai.
”Untuk yang uji coba, biasanya sudah dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL),” ungkapnya.
Wildan menyampaikan, jika saat ini penambahan jumlah SPPG di Jepara terus berlanjut. Total terdapat 75 dapur MBG yang sedang berproses dan sudah beroperasi.
Total kebutuhan dapur di Jepara diperkirakan mencapai 141 dapur yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Jepara.
”141 dapur itu jika berdasarkan ketentuan yang terbaru. Setiap dapur dibatasi hanya sekitar 2.000 porsi per hari,” bebernya.
Jangkauan MBG saat ini ia menyampaikan tudak hanya untuk siswa. Tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang sudah mencapai 170.488 penerima manfaat.
Baca Juga: Gedung DPRD Jepara Mulai Direnovasi Usai Dibakar Massa pada Demo Agustus
Jumlah tersebut 90 persen penerima adalah siswa. 10 persen lainnya merupakan ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
”Nanti ada penerima manfaat dari lanjut usia (lansia). Namun masih menunggu peraturannya,” ungkap Wildan.
Editor: Haikal Rosyada

