Gedung DPRD Jepara Mulai Direnovasi Usai Dibakar Massa pada Demo Agustus 

BETANEWS.ID, JEPARA – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara yang rusak usai dibakar dan dijarah massa dalam aksi demo yang terjadi pada Sabtu-Minggu, (30-31/8/2025) lalu kini mulai direnovasi. 

Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan mengatakan renovasi gedung tersebut dilakukan oleh rekanan yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) RI. 

Baca Juga: Relawan Destana Kudus Gelar Latihan Gabungan di Bendungan Logung

-Advertisement-

Pengerjaannya dilakukan berbarengan dengan empat kabupaten lain di Jawa Tengah yang gedung pemerintahannya juga rusak akibat insiden demo di Bulan Agustus lalu.  

Empat Kabupaten lainnya yaitu Cirebon, Banyumas, Surakarta, dan Pekalongan.  

“Anggarannya langsung dari pemerintah pusat untuk penanganan darurat. Di Jawa Tengah ada empat paket pekerjaan, termasuk salah satunya di Kabupaten Jepara,” kata Hanief saat ditemui di Kantor DPUPR Jepara, Jumat (21/11/2025).  

Renovasi tersebut mencakup seluruh perbaikan bangunan fisik gedung serta utilitas yang menempel di dalamnya.  

Untuk bangunan fisik yang direnovasi yaitu ruang fraksi, ruang media serta gudang yang berada di sisi timur. Sisi tersebut memang area yang mengalami kerusakan cukup parah akibat aksi demo. 

“Ada beberapa area yang direhab, terutama di sisi kiri, itu dibongkar total, kemudian pagar kita minta penggantian. Sama yang lain rehab ringan, seperti penggantian lantai, kaca, dinding kita minta dicat ulang, plafon juga,” sebut Hanief. 

Renovasi tersebut menurut Hanief mulai dilakukan sekitar Bulan Oktober lalu dan ditarget selesai pada pertengahan Bulan Desember tahun ini. 

Kemudian, untuk total anggaran, Hanief mengatakan pemerintah pusat tidak menyebutkan berapa alokasi anggaran yang diberikan. 

“Kalau anggaran kami tidak tahu, berapa yang dikeluarkan oleh Kementerian PU. Rapat terakhir, kami hanya menerima sosialisasi hasil design, anggarannya berapa kami tidak diberi tahu. Karena anggaran dari lima paket itu, nanti saling berkaitan,” jelas Hanief. 

Baca Juga: Dana Belum Cair, SPPG Dersalam Bae Hentikan Operasional MBG Sementara

Dalam pengerjaannya, perbaikan yang ditanggung oleh pemerintah pusat menurut Hanief yaitu hanya pada bangunan fisik gedung dan utilitas bangunan. Sedangkan untuk sarana dan prasarana (sarpras) penunjang dibebankan kepada daerah masing-masing.  

“Untuk sarpras, yang mengusulkan langsung dari pihak Sekretariat Dewan kepada pak sekda,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER