Jepara Targetkan 88 Persen dari 25 Ribu Hektare Sawah Menjadi Lahan Dilindungi

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan agar luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Jepara meningkat menjadi 88 persen dari total Luas Baku Sawah (LBS).

Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah, Jepara termasuk daerah yang aman karena telah memenuhi target nasional.

Luas LSD yang ditargetkan pemerintah pusat adalah 87 persen dari total LBS.

-Advertisement-

“Jepara ini sudah aman karena luas LSD-nya sudah memenuhi target, yaitu di atas 87 persen,” kata Hajar saat dihubungi Betanews.id, Senin (8/6/2026).

Namun, sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan yang digagas pemerintah pusat, Hajar mengatakan Pemkab Jepara mengusulkan agar luas LSD meningkat melampaui target nasional.

Usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tetapi hingga kini belum mendapat persetujuan.

Baca juga : Tunggakan Pelanggan Aktif PDAM Jepara Capai Rp7,6 Miliar, 70 Persen di Antaranya Berhasil Ditagih

“Tahun ini kita usulkan targetnya naik, tapi saat ini belum di-ACC oleh pihak kementerian,” ungkap Hajar.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Mundhofir, mengatakan luas LBS di Jepara mencapai 25.611 hektare.

Dari luasan tersebut, setiap tahun rata-rata mampu menghasilkan 5,7 ton per hektare pada setiap masa tanam (MT).

Jepara sendiri memiliki tiga masa tanam. Pada MT pertama, lahan lebih didominasi tanaman padi. Kemudian pada MT kedua masih didominasi padi, tetapi mulai diselingi tanaman lain seperti kacang-kacangan, jagung, maupun buah-buahan.

Sementara pada MT ketiga yang biasanya berlangsung saat musim kemarau, lahan lebih banyak ditanami tanaman palawija karena ketersediaan air berkurang.

“Luas baku sawah di Jepara mencapai 25.611 hektare. Dua bulan lalu sudah diajukan agar LSD di Jepara mencapai 88 persen, dari yang saat ini sudah lebih dari 87 persen,” sebut Mundhofir.

Jika usulan tersebut disetujui, lanjut Mundhofir, hal itu akan menjadi acuan dalam mempertahankan lahan sawah pertanian di Jepara.

Menurutnya, berbagai program strategis nasional seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) maupun pembangunan 3 juta rumah subsidi membutuhkan lahan yang cukup luas.

Dari hasil pengamatan, banyak bangunan KDKMP yang didirikan di lahan sawah aktif yang masih ditanami padi.

“Ketika sawah dialihfungsikan pasti akan mengurangi lahan yang bisa ditanami, sehingga seyogianya harus ada lahan pengganti. Jika usulan ini nanti sudah ditetapkan, maka kita akan mempertahankan luasan tersebut, baik LSD maupun LP2B,” pungkas Mundhofir.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER