BETANEWS.ID, PATI – Wakil Bupati (Wabup) Pati, Risma Ardhi Chandra mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Hal ini terungkap dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar pada Jumat (03/10/25).
Pada kesempatan itu, Chandra ditanya oleh anggota pansus terkait sejumlah kebijakan Bupati Pati, Sudewo. Mulai dari kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen hingga mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Buntut Rumah Koordinator MPB Dibakar, Massa Geruduk Polresta Pati
Saat ditanya terkait kebijakan Sudewo itu, Chandra mengaku tidak tahu. Alasannya, karena tidak dilibatkan dalam pembahasan.
Salah satunya saat Ketua Pansus Hak Angket Teguh Bandang Waluyo menanyakan terkait mutasi jabatan ASN. Ia bertanya apakah Chandra dilibatkan atau tidak dalam pembahasan kebijakan tersebut.
“Kaitannya mutasi, setiap mutasi, bapak ada di ruang tersebut, bapak ada di samping Pak Bupati, yang menjadi pertanyaan sama, sampeyan selaku Wakil Bupati dilibatkan tidak pembahasannya?,” tanya Bandang.
Dalam kesempatan itu, Chandra mengaku tak dilibatkan dalam pembahasan mutasi jabatan itu. Ia menyebut hanya diajak saat adanya pelantikan jabatan.
Sekretaris Pansus Hak Angket, Muntamah juga menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan informasi penting dalam sidang ini. Utamanya Wabup Pati tak dilibatkan dalam pembahasan kebijakan.
“Hasil pansus intinya Bapak Wakil selama ini belum dilibatkan dalam pengambilan kebijakan yang secara substansial. Diajak bicara ketika kebijakan itu sudah direalisasi dan proses sosialisasi,” katanya.
Baca Juga: Rumah Teguh Istiyanto Jadi Sasaran Teror, Dibakar Orang Tak Dikenal
Diwawancarai usai sidang, Chandra mengakui belum pernah dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan. Ia hanya berharap agar kondisi ini menjadi pembelajaran.
“Ini saya bilang tidak dilibatkan. Tapi belum dilibatkan. Jadi dengan adanya pansus dan adanya masyarakat ini hubungan ini akan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

