31 C
Kudus
Jumat, November 7, 2025

3.379 Personel Gabungan Siaga Amankan Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati

BETANEWS.ID, PATI – 3.379 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan Rapat Paripurna penyampaian kinerja pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Jumat (31/10/2025) besok.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, ribuan personel ini merupakan gabungan dari Polresta Pati dan BKO Polda Jawa Tengah. Penerjunan personel ini bertujuan untuk menjaga keamanan rapat paripurna tersebut.

Baca Juga: Enam Pasangan Ikuti Nikah Massal Gratis di Juwana

-Advertisement-

“Personel yang kita kerahkan 3.379 personel. Ini gabungan Polda dan Polresta Pati,” ujar Kapolresta Pati, Kamis (30/10/2025).

Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan, personel yang dikerahkan ini sebanding dengan massa yang akan hadir di DPRD Kabupaten Pati. Mengingat, informasi sementara, ada kedua kubu akan menghadirkan massa, yakni dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) dan massa pendukung Sudewo.

“Surat yang kami terima, pro (massa pendukung Sudewo) 700 massa, dan kontra (MPB) sekitar 1.000 sampai 2.000,” debutnya.

Pihaknya pun katanya melakukan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua belah pihak. Yakni massa dari MPB akan ditempatkan di area Alun-alun Pati, sementara massa pendukung Sudewo ditempatkan di utara DPRD Pati.

“Potensi benturan kedua kubu kita antisipasi dengan menempatkan personel di dua titik berbeda. Kita ploting dan kita surati. Untuk MPB atau kontra (bupati) di sekitar alun-alun, sisi selatan DPRD. Untuk pihak yang pro di utara DPRD Kabupaten Pati,” jelasnya.

Baca Juga: Bus Peziarah Asal Ngawi Nyasar di Hutan Plukaran Pati Gegara Google Maps

Pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas. Sehingga tidak terjadi kericuhan seperti aksi pada tanggal 13 Agustus 2025 sebelumnya.

“Kita tak hendaki masyarakat berbenturan dengan petugas. Kita ini saudara kawan kita. Tolong bijak dan arif menyampaikan pendapat di muka umum. Jangan sampai terprovokasi dan terpancing emosi sehingga melakukan kegiatan diluar kendali, seperti pengrusakan, pembakaran dn penganiayaan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER