Terendus Aroma “Bagi-bagi Jatah” di Balik Penunjukan Notaris Kopdes Merah Putih Pati

BETANEWS.ID, PATI – Sidang lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, kembali mengungkap fakta mengejutkan. Kali ini, giliran penunjukan notaris untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menjadi sorotan.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah nama yang ditunjuk disebut-sebut punya kedekatan personal dengan sang bupati, mulai dari tim sukses hingga istri pejabat daerah.

Baca Juga: Mantan Sekda Pati Ungkap Suasana Batinnya yang Tak Dilibatkan Dalam Perumusan Kebijakan Penting

-Advertisement-

Sidang yang digelar di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati, Kamis (18/9/2025), menghadirkan jajaran pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Pati. Salah satu yang angkat bicara adalah Rekowarno, Pengurus INI Pati, yang menjelaskan secara gamblang bagaimana dinamika penunjukan notaris tersebut berlangsung.

Dalam penuturannya, Rekowarno mengungkap, bahwa penunjukan lima notaris untuk menangani pembentukan 406 Kopdes Merah Putih di Pati dilakukan langsung oleh Bupati Sudewo dalam rapat tertanggal 5 Maret 2025.

“Notaris yang ditunjuk lima, dengan koordinator yang ditunjuk Febia. Febia Khoirunnisa adalah tim sukses Sudewo. Dia ketua lama Ikatan Notaris Indonesia Pati,” ujar Rekowarno.

Katanya, lima nama yang dipilih pun tak lepas dari kontroversi. Mereka bahkan disebut-sebut telah mendapat “jatah wilayah” masing-masing. Dan ternyata, salah satu dari lima notaris tersebut adalah istri Penjabat (Pj) Sekda Pati, Riyoso.

“Kecamatan Trangkil Bu Aryani, Sukolilo Bu Febia, Dukuhseti dan Margoyoso itu Bu Arum. Bu Arum itu Bu Riyoso (istri Pj Sekda). Terus adik Bu Febia, Johan. Kemudian Bu Rina Tatang juga masuk,” lanjutnya.

Rekowarno menyoroti bahwa proses penunjukan ini tak sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat. Tidak hanya soal jumlah, prosesnya juga dinilai tidak transparan dan mendadak.

“Pada 5 Maret 2025 sosialisasi di Pendapa Kabupaten Pati, 5 NPAK ditunjuk Bupati Pati untuk menangani Kopdes Merah Putih. Sebenarnya 8 April 2025 ada pengumuman di Indonesia. Tapi Kabupaten Pati baru tanggal 12 April. Sehingga hanya beberapa yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya ada 14 notaris di Kabupaten Pati yang memenuhi syarat, namun hanya lima yang dipilih secara langsung oleh bupati, tanpa proses seleksi terbuka.

“Ini terjadi ketidaklaziman. Kabupaten lain tidak seperti itu. Mestinya OPD dipertemukan dengan pengurus daerah melakukan MoU. Itu tidak terjadi di Pati. Karena sudah dikondisikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Rayakan Maulid Nabi, Yayasan As-Salafiyah Lahar Pati Gelar Kemah Bakti

Ketimpangan ini, menurutnya, akhirnya menimbulkan resistensi di kalangan notaris. INI Pati sempat melayangkan protes. Bahkan saat tersisa dua kecamatan yang belum tertangani, sembilan notaris lain ditawari, namun sebagian besar menolak lantaran merasa dikecewakan. Hanya tiga notaris yang mau menangani.

“Termasuk saya (yang sakit hati),” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER