Ricuh! Penggalangan Donasi untuk Demo Tolak Kenaikan PBB Pati Dibubarkan Paksa 

BETANEWS.ID, PATI – Posko penggalangan donasi untuk aksi demo menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berada di depan Kantor Bupati Pati dibubarkan paksa oleh petugas Satpol PP.

Namun warga yang berada di posko tersebut menolak untuk dibubarkan. Hingga akhirnya terjadi adu mulut hingga ricuh.

Baca Juga: Gubernur Jateng Gelontorkan Rp349 Miliar untuk Bangun 17 Ribu RTLH

-Advertisement-

Awalnya, petugas Satpol PP Pati mendatangi posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di pojok depan Kantor Bupati Pati, yakni di bawah proyek videotron pada Selasa (5/8/2025). 

Saat itu, petugas  sempat berdialog dengan warga, namun tidak ada titik temu. Akhirnya, petugas  membawa hasil donasi yang dikumpulkan warga. Mendapati hal itu, warga kesal dan menduduki truk Satpol PP. 

Warga juga berusaha merebut kembali barang-barang hasil donasi yang sudah mereka kumpulkan. Mereka pun sempat melempar kardus ke jalan.

Warga akhirnya terlibat adu mulut dengan petugas dan terlihat Plt Sekda Pati, Riyoso. Karena suasana semakin memanas, petugas kemudian menarik Riyoso kembali ke Kantor Bupati Pati. 

Koordinator Warga, Supriyono mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Pati karena menertibkan dan menyita donasi yang telah dikumpulkan sejak 1 Agustus 2025. Menurutnya, pihaknya telah memberi tahu surat pemberitahuan tentang kegiatan tersebut kepada kepolisian dan Bupati Pati.

“Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati dan kami memprotes tindakan tersebut, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan penggalangan donasi untuk aksi 13 Agustus 2025. Suratnya sudah kami kirim ke Pak Kapolresta dan kirim ke Bupati,” ujar Supriyono, Selasa (5/8/2025).

Dia mengaku kesal sehingga naik ke atas truk dan berusaha mengambil hasil donasi yang disita petugas.

“Ya karena saya tadi datang belakangan ada satu truk yang dimuat Satpol PP, kami minta donasi diturunkan kembali,” jelasnya.

Supriyono menilai pemerintah arogan terhadap masyarakat. Padahal donasi ini datang dari masyarakat luas di Pati. Dia mengaku akan terus menggalang donasi meskipun harus ditertibkan oleh petugas.

“Tindakan tersebut arogan, semena-mena, ini sumbangan masyarakat untuk kita untuk konsumsi pada aksi 13 Agustus 2025,” jelasnya.

“Kita akan tetap menggalang donasi di sini. Kalau terjadi tindakan seperti ini lagi akan kita lawan, kita akan mediasi kita akan minta lagi hasil donasi semuanya,” ucapnya.

Menurutnya kenaikan pajak PBB-PP mencapai 250 persen menyalahi peraturan daerah. Dia menilai seharusnya kebijakan ini didiskusikan terlebih dahulu dengan masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Pati Sriyatun mengaku menertibkan ini karena menegakkan aturan terkait ketertiban dan keamanan. 

Baca Juga: Miris! Pengasuh Ponpes di Pati Dilaporkan Cabuli Santri di Bawah Umur

Selain itu juga, Satpol PP menilai adanya posko massa itu akan mengganggu proses kirab Hari Jadi Pati.

“Ini menyalahi aturan, penggunaan tempat ini tidak sesuai aturan, di bawah videotron ini tidak boleh kegiatan. Di sini itu apalagi nanti ada kegiatan boyongan dan kirab lainnya pada Hari Jadi Kabupaten Pati,” ucapnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER