LPBH NU Sayangkan Aparat yang Tembakkan Gas Air Mata hingga Halaman Masjid Agung Pati

BETANEWS.ID, PATI – Gas air mata yang ditembakkan aparat pada aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025 di Kabupaten Pati tak hanya menyasar massa demonstran di area Alun-Alun Simpang Lima Pati. Namun, juga sampai ke halaman Masjid Agung Baitunnur. Akibatnya, jemaah yang hendak beribadah ikut menjadi korban.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan asap gas air mata mengepul hingga area parkir dan tempat wudhu masjid. Sejumlah warga yang tak terlibat demo pun terlihat tersengal-sengal, termasuk ibu-ibu dan anak-anak.

Baca Juga: Mantan Pegawai RSUD Soewondo Ngaku Diintimidasi Usai Nyatakan Ikut Demo, Dipecat dari Pekerjaan Baru

-Advertisement-

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pati, Ahmad Shofwan menyanyangkan tindakan tersebut. Menurutnya, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara.

”Menanggapi tindakan represif aparat yang sampai mengejar ke Masjid Agung. Yang pertama, demo itu hak dan sudah diatur dalam undang-undang, bahwa menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh. Kemarin demo itu memang legal dan berizin masih batas waktu yang diperbolehkan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Shofwan menilai langkah aparat terlalu berlebihan, apalagi sampai menembakkan gas air mata ke tempat ibadah.

”Sementara tindakan aparat polisi mengejar para demonstran sampai masjid sangat disayangkan. Karena masjid itu tempat ibadah. Tidak boleh aparat itu represif sampai ke sana. Karena di sana bukan para pendemo. Ada masyarakat yang ingin ibadah,” tegasnya.

Ia menambahkan, arah tembakan gas air mata bahkan mengarah ke area parkir mobil dan tempat wudhu masjid.

”Apalagi gas air mata itu memang diarahkan ke halaman parkir mobil (masjid) dan juga ke tempat wudlu. Itu saya sayang kan,” ungkapnya.

Tak hanya masjid, tembakan gas air mata juga dilaporkan menghantam gang-gang permukiman warga.

”Pak Kapolda, Kapolres harus mengevaluasi dan berbenah kejadian tidak terulang lagi. Di gang sampai masyarakat kena. Itu tidak boleh. Kalau menangkap pendemo yang rusuh silakan. Saya pastikan pendemo yang rusuh itu didatangkan dari luar sengaja membikin rusuh. Bukan orang Pati. Orang Pati tidak seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga: 40 Korban Ricuh Demo Pati Jalani Perawatan, 6 Dirawat Inap

Di sisi lain, pihak kepolisian membantah telah melanggar prosedur. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan, bahwa langkah yang diambil jajarannya sudah sesuai SOP.

”Oke, tentunya protap SOP yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai. Karena kita dari awal pada saat aksi unjuk rasa yang damai itu berjalan dengan lancar dan kita menjamin keamanan dari para demonstran,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER