31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Serius Tangani Kasus Dugaan Oknum ASN Mabuk dan Adu Jotos di Karaoke, Inspektorat Kudus Kerahkan 6 Pemeriksa

BETANEWS.ID, KUDUS – Inspektorat Kabupaten Kudus bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mabuk dan adu jotos di tempat karaoke di Kabupaten Pati. Guna mengusut kasus ini secara menyeluruh, Inspektorat mengerahkan enam orang pemeriksa dan mulai melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang diduga terlibat, Jumat (11/7/2025).

Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, membenarkan bahwa proses pemeriksaan telah dimulai. Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada oknum ASN dan beberapa orang yang dianggap mengetahui kronologi kejadian tersebut.

Baca Juga: Toko ATK di Kudus Diserbu Pembeli Jelang Tahun Ajaran Baru

-Advertisement-

“Masih proses, hari ini ada beberapa orang yang kami undang,” ujar Eko kepada awak media melalui sambungan telepon, Jum’at (11/7/2025).

Ia menegaskan, belum ada kesimpulan yang bisa diambil dari hasil pemeriksaan hari pertama. Pihaknya masih terus menggali informasi secara cermat untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Kami belum bisa menyimpulkan. Saat ini masih dalam tahap klarifikasi,” jelasnya.

Menurut Eko, pemeriksaan dilakukan tidak hanya kepada terduga oknum ASN. Tetapi juga kepada pihak lain yang terlibat secara langsung, maupun para saksi-sakis yang mengetahui kronologi kejadiannya.

“Kalau kami masih ragu, kami akan mencari informasi lagi. Tujuannya agar kesimpulan yang kami ambil benar-benar didasarkan pada fakta yang utuh,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai fokus dari pemeriksaan, Eko memilih irit bicara. Namun ia menekankan bahwa semua informasi yang beredar, baik dari media sosial maupun media massa, sedang ditelusuri dan dikroscek oleh tim pemeriksa.

Diketahui, kasus dugaan mabuk dan perkelahian yang melibatkan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus di tempat karaoke ini ramai diperbincangkan publik dan menjadi sorotan tajam di media sosial. Masyarakat mendesak agar pemerintah bertindak tegas demi menjaga integritas ASN.

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia berkomitmen akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Serbu Pasar Murah Kudus, Endah: ‘Bisa Bantu Warga, Karena tak Setiap Hari Ada’

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi. Jika terbukti, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegas Bupati dalam pernyataan resminya, belum lama ini.

Hingga saat ini, publik masih menanti hasil akhir pemeriksaan dari Inspektorat, sekaligus langkah konkret Pemkab Kudus dalam menjaga etika dan kedisiplinan aparatur negara.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER