BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta mengatakan hasilnya, dari 1.232 formasi yang dibuka, baru 1.206 formasi yang sudah terisi. Sisanya, sebanyak 26 formasi masih kosong atau belum terisi.
Baca Juga: Mulai Bulan Agustus Dua TPS di Jepara Bakal Ditutup
Adapun 26 formasi yang masih tersisa menurutnya disebabkan karena tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi pendidikan yang disyaratkan oleh BKN.
“Yang masih kosong, selanjutnya akan kita koordinasikan dulu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara), apakah sisa formasi ini bisa di isi dengan jabatan lain atau tidak,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (4/7/2025).
Kemudian rincian formasi yang sudah terisi yaitu, pada seleksi tahap I, sebanyak 836 peserta dinyatakan lulus seleksi. Terdiri dari 771 tenaga teknis, 16 tenaga kesehatan (Nakes), dan 49 guru.
Kemudian pada seleksi tahap II, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 370. Terdiri dari 30 tenaga teknis, 81 Nakes, dan 259 guru.
“Sisa formasi yang masih kosong 4 teknis, 3 Nakes dan 19 guru,” sebutnya.
Baca Juga: Tinggal Tunggu Ijin Pelantikan, Seleksi Sekda Jepara Sudah Munculkan Tiga Nama
Kemudian bagi 1.206 peserta yang dinyatakan lulus seleksi, ia mengatakan untuk tahap selanjutnya masih menunggu petunjuk teknis dari BKN terkait pemberkasan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Ini masih menunggu Pertek BKN untuk pengusulan dan penetapan NIP-nya, tapi kemungkinan untuk pelantikan di Bulan Oktober 2025 mendatang,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada