BETANEWS.ID, PATI – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Tak hanya dibunuh secara sadis dan dibuang ke jurang, korban ternyata pernah dipaksa ikut hubungan threesome bersama pelaku dan istrinya.
Parahnya lagi, adegan tak senonoh itu direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel pribadinya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, saat mengungkap hasil penyelidikan awal kasus yang menghebohkan warga tersebut.
Menurut Kapolresta, awalnya, sekitar Mei 2025, pelaku mengajak istrinya melakukan hubungan intim tiga orang (threesome) dengan dua perempuan dan satu laki-laki. Namun sang istri menolak, dan justru bersedia jika pihak laki-laki ada dua orang, sedangkan perempuannya dia sendiri.
Kemudian tersangka meminta istrinya untuk mencari sendiri untuk orangnya. Karena sang istri tak kunjung menemukan orang yang bersedia, pelaku akhirnya mencarikan sendiri dan mengajak korban yang tak lain adalah teman dekatnya sendiri.
“Korban sempat menolak atas ajakan threesome tersebut. Namun karena dipaksa tersangka, akhirnya korban mau,” ujar Kapolresta Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam konferensi pers pada Rabu (30/7/2025).
Hubungan tak wajar itu terjadi dua kali, pada pertengahan Mei dan bulan Juni 2025. Yang makin mengerikan, seluruh aksi direkam sendiri oleh pelaku menggunakan handphonenya.
“Setiap berhubungan badan tersebut, selalu direkam sendiri oleh tersangka memakai HP-nya tersangka, ” tambah Kapolresta.
Setelah kejadian itu, pelaku sempat merantau ke Jakarta. Namun, pada Kamis, 17 Juli 2025, ia kembali ke Pati dan langsung menghubungi korban untuk menjemput dan mengantar pulang ke rumah.
Tak berselang lama, korban dilaporkan hilang. Beberapa hari kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dimasukkan dalam karung, leher terikat, dan dibuang ke jurang sedalam 30 meter di kawasan jalan Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.
Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Karung di Jurang Kayen, Korban Sempat Pamitan Mau Temui Bosnya
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat tersebut, selanjutnya Tim Inafis / Identifikasi, Tim Opsnal Jatanras Polresta Pati, Penyidik dan dibantu Polsek Kayen melakukan olah TKP dan kemudian melakukan evakuasi terhadap korban untuk dibawa ke rumah sakit.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan teman dekat kotban, patner threesome dan juga masih kerabat.
Editor: Haikal Rosyada

