Ranperda RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD Kudus Beri 10 Rekomendasi untuk Arah Pembangunan Daerah

BETANEWS.ID, KUDUS – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus tahun 2025–2029 resmi disepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Kamis (10/7/2025).

RPJMD 2025–2029 disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kudus. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus 2, Valerie Yudistira Pramudya, membacakan 10 poin rekomendasi dari legislatif kepada Pemerintah Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Jepara Lirik Usaha Pangkalan Gas dan Agen Pupuk

-Advertisement-

Adapun rekomendasi tersebut antara lain: pertama, penambahan kata “inovatif” dalam misi tata kelola pemerintahan. Kedua, mendorong kolaborasi dan sinergi antar penyelenggara pemerintahan serta memaksimalkan akses ke program Kementerian/Lembaga.

Ketiga, penggunaan pusat data terintegrasi lintas perangkat daerah dengan Dinas Kominfo sebagai leading sector. Keempat, pentingnya kesamaan pola pikir dan aksi dalam mewujudkan visi-misi Bupati. Kelima, evaluasi kelembagaan seluruh OPD untuk mendukung pencapaian program strategis.

Rekomendasi keenam, penyesuaian target RPJMD berdasarkan hasil pembahasan. Ketujuh, pengembangan rumah sakit dan sekolah berstandar internasional dimasukkan ke dalam prioritas pembangunan.

Rekomendasi kedelapan, pelaksanaan program pendidikan harus berkeadilan dan memperluas akses baik untuk lembaga, pendidik, maupun peserta didik. Kesembilan, komitmen dalam peningkatan kualitas ASN menuju smart ASN. Dan kesepuluh, digitalisasi di semua aspek menuju perwujudan smart city.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan arah pembangunan lima tahun ke depan selaras dengan visi-misi menuju masyarakat yang Sehat (Sejahtera, Harmoni, dan Takwa). Pemerintah daerah akan memprioritaskan pelayanan publik yang lebih baik dan terukur.

“Namanya cita-cita, namanya mimpi. Kita akan mencoba mewujudkan pembangunan rumah sakit dan sekolah bertaraf internasional, dan nanti akan disinkronkan dengan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo,” ujar Sam’ani.

Baca Juga: Ini Fasilitas Gedung Perpustakaan Kudus Seluas 5.805 Meter Persegi

Ia menambahkan, pembangunan rumah sakit bertaraf internasional akan memanfaatkan lahan eks Matahari Mall. Rencananya, RSUD Loekmono Hadi akan membangun gedung terpadu, di mana lantai dasar untuk pusat perbelanjaan, bagian atas untuk layanan rumah sakit, dan lantai tertinggi akan difungsikan sebagai hotel bagi penunggu pasien atau dokter tamu.

“Sekarang masih dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED). Mudah-mudahan akhir Desember ini selesai. DED-nya dimasukkan dalam perubahan APBD, termasuk rencana pembangunan rumah sakit tipe C di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER