31 C
Kudus
Rabu, Januari 28, 2026

Pemkab Kudus Gelontorkam Dana Cukai dan DAK untuk Pembangunan 4 Faskes, Segini Nominalnya

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersiap memulai pembangunan dan renovasi empat fasilitas kesehatan (faskes) pada Agustus 2025. Proyek ini akan dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, sebagai upaya memperluas dan mempercepat akses layanan kesehatan masyarakat.

Sub Koordinator Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Apri Hadi Suryo Putro, menjelaskan bahwa tiga dari empat proyek bersumber dari DBHCHT, sementara satu lainnya dari DAK fisik.

Baca Juga: 20 ODHA di Kudus Meninggal Dunia Selama Semester Pertama 2025

-Advertisement-

“Tiga fasilitas dibiayai DBHCHT, yaitu renovasi Puskesmas Rejosari, pembangunan baru Pustu Colo, dan lanjutan pembangunan Pustu Hadipolo. Sementara satu lagi, pembangunan Pustu Tanjung Karang, dibiayai dari DAK fisik,” ujar Apri di ruang kerjanya belum lama ini.

Dia merincikan, renovasi Puskesmas Rejosari yakni melanjutkan pembangunan di lantai dua. Proyek ini menghabiskan anggaran sekitar Rp1,7 miliar. Sementara Pustu Colo, merupakan pembangunan baru, dibangun di kawasan strategis untuk memudahkan akses kesehatan bagi masyarakat sekitar dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp1,2 miliar.

“Kedua proyek ini sudah selesai tahap perencanaan dan segera proses lelang pengadaan barang dan jasa,” bebernya.

Sedangkan Pustu Hadipolo kata Apri, akan melanjutkan pembangunan tahun sebelumnya, khususnya pada bagian pagar dan penataan halaman. Dana yang digelontorkan kurang lebih sebesar Rp195 juta.

“Kalau tidak ada kendala, pengerjaan fisik akan dimulai Agustus. Estimasinya, Puskesmas Rejosari dan Pustu Colo butuh antara tiga sampai empat bulan untuk selesai. Sementara Pustu Hadipolo bisa rampung dalam waktu sekira dua bulan,” terang Apri.

Sedangkan pembangunan Pustu Tanjung Karang dari DAK fisik senilai Rp743,2 juta juga sedang dalam proses lelang. Bila sesuai rencana, pekerjaan fisik di lokasi ini bahkan bisa dimulai lebih cepat, yakni pada Juli 2025.

Baca Juga: 81 Kasus Baru HIV Ditemukan di Kudus Selama Semester Pertama 2025, Didominasi Hubungan Sesama Jenis

“Untuk Pustu Tanjung Karang sekarang sudah dalam tahap lelang di Bagian PBJ. Kemungkinan pembangunan bisa lebih dulu jalan sebelum proyek dari DBHCHT,” imbuhnya.

Apri menegaskan bahwa pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan ini bertujuan untuk mempercepat layanan dan mendekatkan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, terutama di daerah yang sebelumnya belum terjangkau dengan baik.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER