BETANEWS.ID, PATI – Polresta Pati berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan yang jasad korban ditemukan di sebuah jurang dalam kondisi telanjang, terikat dan berada di dalam karung. Mayat tersebut ditemukan seorang pencari biawak di jurang yang berada di kawasan Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati, pada Sabtu (26/7/2025).
Pelaku yang bernama Adi Wibisono (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati, itu, kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Pati.
Baca Juga: Sebelum Habisi Teman Dekatnya, Pria di Pati Ini Sempat Rekam Aksi Threesome Bareng Istri dan Korban
Dalam pengakuannya, ia nekat menghabisi nyawa korban bernama Kukuh Riyanto (34), yang merupakan teman dekat sekaligus tetangga juga, karena emosi mendapati foto mesra istrinya bersama korban di sebuah kamar hotel.
“Emosi, kesal. Karena lihat foto itu. Sebelumnya pernah ketahuan ada chat-chatan istri dengan korban. Gak apa-apa, tapi sudah saya peringatkan, tapi gak ada bukti selingkuh, ” ujar pelaku, Rabu (30/7/2025).
Namun, setelah ia pulang merantau beberapa hari lalu, kemudian mendapati foto istrinya itu bersama korban saat mengecek HP istrinya. Hal itulah, yang membuat dirinya emosi.
Ia pun menceritakan, sebelumnya menghabisi nyawa korban, dirinya sempat mengajak korban untuk minum-minuman keras di rumahnya. Pada saat itulah, katanya emosinya muncul dan kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara memukul pakai batu.
Setelah korban tak bernyawa, selang dua jam jasadnya ia masukkan ke karung dan dibuang ke jurang yang berada di kawasan Jalan Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati.
Sebelumnya, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan kronologi terjadinya pembunuhan sadis itu.
Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika istri pelaku menolak melakukan aktivitas seksual menyimpang yaitu hubungan badan tiga orang (threesome) dengan formasi dua perempuan dan satu laki-laki.
Disebutkan, sekitar Mei 2025, tersangka diduga mulai menunjukkan tanda-tanda kelainan seksual. Ia mengajak istrinya melakukan threesome dengan formasi dua perempuan dan satu laki-laki. Namun, sang istri menolak dan menyarankan agar formasinya dibalik, yaitu dua laki-laki dan satu perempuan, dengan dirinya sebagai satu-satunya perempuan.
“Tersangka kemungkinan mengalami kelainan seksual (akan kami dalami dan dilakukan tes kejiwaan), dengan mengajak istri tersangka untuk melakukan hubungan badan dengan dua orang perempuan lawannya satu laki-laki. Namun istri tersangka tersebut keberatan,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Tersangka kemudian meminta istrinya mencarikan satu laki-laki lain, namun tak kunjung menemukan. Akhirnya, tersangka sendiri yang mencarinya dan menjadikan korban, yang merupakan teman sendiri, sebagai target. Awalnya korban menolak. Tapi karena terus dipaksa, korban akhirnya menyetujui.
“Korban sempat menolak atas ajakan threesome tersebut. Namun karena dipaksa tersangka akhirnya korban mau,” lanjut Kapolresta.
Aksi threesome itu, berdasarkan pengakuan tersangka, terjadi dua kali. Pertama pada pertengahan Mei 2025, dan kedua pada Juni 2025.
Kemudian, beberapa waktu setelah kejadian, tersangka berangkat ke Jakarta untuk bekerja. Namun pada Kamis (17/7/2025), ia pulang ke Pati dan menghubungi korban untuk menjemput dan mengantarkannya pulang ke rumah.
“Kemudian sesampainya di rumah, tersangka mengajak berhubungan badan dengan istrinya. Setelah selesai berhubungan badan tersebut, tersangka ini mengecek isi WhatsApp di HP istrinya dan menemukan pesan percakapan mesra antara istri tersangka dan korban, ” jelas Kapolresta.
Selain itu tersangka juga menemukan foto mesra istrinya dengan korban di kamar sebuah hotel. Setelah ditanya, istri tersangka mengakui telah berhubungan badan sebanyak 1 kali dengan korban. Kemudian pada Sabtu (19/7/2025) sekitar oukul 20.00 WIB, tersangka mengajak korban minum-minuman keras di rumah tersanhka di Desa Beketel RT 04 RW 02.
“Setelah minum-minuman keras, tersangka dan korban terlibat cekcok dan kemudian korban diajak tersangka ke belakang rumah. Selanjutnya korban dipukul tersangka dengan batu sebanyak 1 kali mengenai belakang kepala hingga korban tersungkur,” jelas Kapolresta.
Kemudian, dalam keadaan telungkup, korban dipukul lagi dengan batu sebanyak 2 kali. Setelah dipastikan benar-benar meninggal, kemudian korban ditelanjangi, tangan diikat dan dimasukan dalam karung.
Mayat korban kemudian dibawa pelaku dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan jarak kurang lebih 2 km dari rumah. Mayat korban selanjutnya dibuang di jurang kedalaman 30 meter di kawasan Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto.
Jasad korban akhirnya ditemukan seorang warga yang sedang mencari biawak sepekan setelahnya.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat tersebut, selanjutnya Tim Inafis / Identifikasi, Tim Opsnal Jatanras Polresta Pati, Penyidik dan dibantu Polsek Kayen melakukan olah TKP dan kemudian melakukan evakuasi terhadap korban untuk dibawa ke rumah sakit.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan teman dekat kotban, patner threesome dan juga masih kerabat.
Editor: Haikal Rosyada

