BETANEWS.ID, KUDUS – Pasar tradisional, utamanya di Kabupaten Kudus saat ini terus mengalami penurunan atau sepi pembeli. Seperti yang terjadi di Pasar Kliwon dan Pasar Bitingan yang semakin hari semakin menurun penjualannya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mengatakan, kondisi tersebut harus disikapi dengan inovasi dan adaptasi, khususnya oleh para pedagang. Misalnya harus mengikuti perkembangan zaman yang kian berkembang.
Baca Juga: Coffee Maker Menjamur di Kudus Hingga Dinilai Ganggu Pejalan Kaki, Bupati Janji Lakukan Penataan
“Memang sekarang ini semua pasar di banyak tempat sedang sepi. Tapi sebagai pengusaha, baik skala UKM maupun lainnya, kita harus mengikuti perkembangan zaman, baik secara offline maupun online,” bebernya, belum lama ini.
Pemerintah daerah, katanya, juga harus berupaya untuk memberikan berbagai pelatihan untuk membekali para pedagang. Harapannya supaya mereka mampu bertransformasi, termasuk pelatihan jualan online hingga penyediaan fasilitas seperti akses internet.
“Harapannya, masyarakat di skala kecil menengah itu juga bisa menikmati perkembangan zaman ini. Alhamdulillah, orang jualan kinco saja sekarang sudah bisa COD (cash on delivery), artinya mereka sudah mengikuti perkembangan zaman,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika para pelaku usaha tidak segera beradaptasi, maka akan tergilas oleh situasi. Hal tersebut akan sangat berdampak terutama untuk ekonomi di Kabupaten Kudus.
“Dunia ini luar biasa perkembangannya. Kalau kita tidak mengikuti, kita akan digerus. Maka teruslah belajar dan menyesuaikan dengan teknologi yang semakin cepat berkembang,” pesannya.
Terkait perkembangan pasar modern, Masan menjelaskan bahwa saat ini perizinan untuk mendirikan pasar modern sudah dibatasi oleh regulasi yang ketat. Namun, pemerintah tetap membuka pintu investasi yang dinilai dapat menyerap banyak tenaga kerja.
“Kalau ada investasi yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, kita harus welcome. Karena investasi itu ujungnya untuk mensejahterakan masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: DPMPTSP Sebut Bakal Ada Hotel 12 Lantai di Kudus Kulon, Nilai Investasi Ditaksir Capai Rp8,4 M
Meski begitu, ia menekankan penetapan aturan terkait investasi besar yang dapat berdampak mematikan para pelaku usaha kecil. Sehingga keberlangsungan ekonomi di Kudus dapat berjalan lebih optimal.
“Plus minusnya tetap ada. Tapi yang membunuh usaha kita, harus kita atur supaya pelaku usaha ini bisa tetap berkembang,” tuturnya.
Editor: Haikal Rosyada

