BETANEWS.ID, KUDUS – Warga Kudus yang hendak mudik Lebaran kini bisa berangkat dengan lebih tenang. Polres Kudus membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama Hari Raya Idulfitri 2026.
Fasilitas ini disediakan untuk mengantisipasi kekhawatiran warga terhadap keamanan kendaraan saat ditinggal mudik. Layanan penitipan dipusatkan di Kantor Pelayanan Publik (Yanlik) Polres Kudus atau eks Mapolres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, program ini merupakan bagian dari pelayanan Polri selama pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. Pihaknya ingin memastikan masyarakat merasa aman, termasuk soal kendaraan yang ditinggalkan.
“Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kendaraan yang ditinggal di rumah,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, layanan ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya. Warga bisa memanfaatkan fasilitas tersebut selama kapasitas tempat parkir masih tersedia.
Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu membawa dokumen asli kendaraan. Selain itu, pemilik juga diminta menyerahkan fotokopi KTP dan STNK sebagai data pendukung.
Baca juga: Permudah Pemudik, Sekda Jateng Apresiasi Keterlibatan Perusahaan Swasta dalam Mudik Gratis
Saat pengambilan, kendaraan hanya bisa diambil oleh pemilik dengan menunjukkan dokumen asli. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan menghindari penyalahgunaan.
AKBP Heru menegaskan, layanan ini sekaligus menjadi langkah pencegahan tindak kriminalitas. Terutama pencurian kendaraan bermotor maupun barang berharga saat rumah ditinggal dalam kondisi kosong.
“Ini juga upaya kami menekan potensi kejahatan selama musim mudik,” jelasnya.
Selain di tingkat Polres, layanan serupa juga tersedia di polsek jajaran di wilayah Kabupaten Kudus. Warga dapat memilih lokasi penitipan terdekat sesuai domisili.
“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat bisa lebih nyaman menjalani perjalanan mudik. Rasa aman menjadi hal penting agar momen Lebaran bisa dinikmati bersama keluarga,” tuturnya.
Kapolres juga mengingatkan warga untuk tetap memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggal. Mulai dari mengunci pintu dan jendela hingga mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan.
Editor: Kholistiono

