Bawa Hasil Bahtsul Masail, PCNU Pati Tegaskan Kenaikan Pajak Tak Boleh Memberatkan Rakyat

BETANEWS.ID, PATI – Sorotan terkait lonjakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati terus menguat. Kali ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati turun langsung dengan membawa pendekatan religius berupa hasil kajian fiqih dari Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU ke hadapan pemerintah daerah.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pati menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati pada Sabtu (19/7/2025). Mereka menyampaikan hasil kajian dari LBM PCNU soal kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen pada tahun 2025 ini.

Perwakilan dari PCNU Pati diterima langsung oleh Plt Kepala BPKAD Febes Mulyono, dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso.

-Advertisement-

Rais Syuriyah PCNU Pati KH Minanurrohman mengatakan, pihaknya datang ke BPKAD untuk memberikan masukan tentang pemungutan pajak dengan tinjauan hukum fiqih. Menurut dia, penarikan pajak harus melalui pertimbangan matang dan tidak memberatkan rakyat.

“Hasil bahtsul masail menyimpulkan bahwa penarikan pajak itu harus melalui pertimbangan-pertimbangan matang, tidak memberatkan rakyat kecil dan harus digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Tidak boleh ada penyimpangan dan penyelewengan. Kemudian tidak sampai memberatkan. Jadi kalau ada rakyat yang masih keberatan, (kebijakan) itu perlu ditinjau lagi,” ujarnya.

Sementara, Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, H Yusuf Hasyim berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat menyosialisasikan kenaikan pajak secara bijak dan bertahap kepada masyarakat. Serta memberikan keringanan bagi warga yang kurang mampu.

“Yang duafa, yang miskin, tidak mampu, itu agar mendapat prioritas untuk tidak kena pajak. Saya kira itu sudah diklasifikasi, jangan buru-buru (mengambil kebijakan). Harus secara bertahap. (Warga) yang merasa keberatan silakan bisa menyampaikan kepada pemerintah melalui RT RW atau desa,” ungkapnya.

Menurut H Yusuf, adanya sosialisasi soal kenaikan pajak sangat penting dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat tidak merasa kaget.

“Ini menjadi solusi agar masyarakat tidak syok, karena cukup lama tidak terjadi kenaikan dan ketika naik langsung tinggi. Ini pemerintah harus arif, (kenaikan) bisa dilakukan secara bertahap dan ada klasifikasi. Itu catatan diskusi kami,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER