BETANEWS.ID, PATI – Polresta Pati mengungkap 15 kasus premanisme selama Operasi Aman Candi 2025. Dalam giat yang dilakukan mulai 15 hingga 31 Mei 2025 ini, polisi menetapkan sebanyak 32 orang tersangka.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, dari 15 kasus yang diungkap itu, terdiri dari enam jenis tindak pidana. Masing-masing yakni, untuk tindak pidana pengeroyokan atau premanisme kekerasan kelompok ada sebanyak 8 kasus.
Baca Juga: Ancaman Rob di Depan Mata, Pesisir Pati Butuh Penanganan Serius
Kemudian, penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 1 kasus, pemerasan 2 kasus, pengancaman 2 kasus, pencurian dan kekerasan (curas) 1 kasus dan pengrusakan sebanyak 1 kasus.
“Dari rangkaian operasi premanisme, Polresta Pati berhasil mengungkap 15 kasus. Untuk 15 kasus ini, ada 7 kasus yang sudah kita TO (target operasi) kan, dan 8 kasus non-TO. Jumlah tersangka 32 tersangka. Yang TO ada 18 tersangka dan 14 tersangka, ” ujar Kapolresta Pati dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
Dari belasan kasus yang diungkap itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor, celurit, amplop berisi uang, batu untuk melempar, parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Ia melanjutkan, selain operasi Aman Candi 2025 , pihaknya juga menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KYD). Kegiatan itu, katanya sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi tindak kekerasan.
“Ini meliputi aksi premanisme, tawuran, geng motor dan sebagainya. Kemarin sempat viral ada video tawuran kelompok remaja, sudah kita dalami dan kita ungkap ada beberapa remaja bersajam, itu sudah kita amankan di Sukolilo, ” ungkapnya.
Dari kasus itu, katanya, pihaknya juga sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa senjata tajam berupa corbek. Tersangka disebut, merupakan warga Sukolilo.
Ia pun menyebut, kalau akhir-akhir ini banyak sekali kegiatan yang meresahkan, yakni kelompok remaja yang mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam di Sukolilo, menurutnya semuanya sudah diamankan.
Baca Juga: Polisi Kembali Bekuk Tiga Remaja Bersajam di Jalanan Sukolilo, Mereka Anggota Geng Bokor
“Semua sudah kita bina, untuk anak yang di bawah umur. Kemudian, untuk unsur yang masuk ranah pidana, kita proses, ” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Pati bagian selatan.
Editor: Haikal Rosyada