BETANEWS.ID, JEPARA – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp86 miliar ke Bank Jateng kini mulai memasuki tahapan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan rencana pengajuan utang tersebut tercantum dalam dokumen penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, 32 Ribu Bangku Siswa SD-SMP di Jepara Siap Diperebutkan
“Kita sudah lakukan pengajuan Rp86 miliar untuk pembangunan jalan, mudah-mudahan pembahasan (di DPRD) -nya bisa berjalan lancar,” katanya usai Rapat Paripurna penyampaian KUA-PPAS di Kantor DPRD Jepara, Selasa (10/6/2025).
Dalam dokumen pengajuan anggaran tersebut menurutnya juga sudah disampaikan terkait rincian mekanisme pengembalian pinjaman utang. Dimana nantinya akan dicicil selama empat tahun atau sebelum masa periodenya sebagai Bupati Jepara berakhir.
Rencananya, total pinjaman yang akan diajukan oleh Pemkab Jepara untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yaitu senilai Rp200 miliar. Namun, ia enggan untuk menyinggung terlebih dahulu terkait rencananya pengajuan tambahan utang.
“Kita bahas tahun ini dulu, untuk tahun depan kita diskusikan lagi, supaya tahun ini lancar dulu,” ujarnya.
Pinjaman tersebut nantinya akan segera diajukan kepada Bank Jateng, setelah mendapat persetujuan dari DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengkaji dokumen rencana pengajuan pinjaman daerah.
Hal yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan diantaranya yaitu terkait skema pengembalian pinjaman daerah, kemampuan APBD Jepara, serta terkait optimalisasi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Baca Juga: Pekerja Tambang Gunung Mrico Jepara Demo Minta Pemkab Dukung Aktivitas Pertambangan
Jika item-item tersebut terpenuhi, maka pihaknya akan menyetujui terkait rencana Pemkab Jepara untuk mengajukan pinjaman daerah atau utang.
“Kami pada prinsipnya ketika itu sudah direncanakan dengan baik, pada prinsipnya kami akan mendukung, terlebih kalau itu dalam upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur untuk membuat Jepara Mulus,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

