BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan tidak ada kecurangan atau celah pada saat masa pendaftaran murid baru dalam tahun ajaran 2025/2026 yang akan segera dibuka.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat mengatakan dalam seleksi penerimaan murid baru nantinya pendaftaran dilakukan melalui sistem. Sehingga tidak ada celah untuk melakukan tindak kecurangan.
Baca Juga: Enam Desa di Jepara Terancam Hilang Akibat Abrasi
Selain itu, ia juga akan mengedarkan surat edaran bupati nomor 421/65 tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan gratifikasi dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jepara.
“Sesuai komitmen kita bahwa sekarang sudah ada slogan No Jastip, No Titip. Kita sekarang sudah terkunci aplikasi (untuk sistem pendaftarannya nanti). Sehingga kalau tidak daftar d isitu pengen masuk ya tidak bisa,” katanya pada Rabu, (18/6/2025).
Meskipun pada saat ini, ia mengatakan sistem penerimaan murid baru tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Terutama untuk menghindari masalah titik lokasi rumah siswa yang tidak ditemukan atau berada di lokasi yang tidak sesuai.
Untuk pendaftaran murid baru, baik jenjang SD maupun SMP ia mengatakan baru akan dibuka pada tanggal 23-26 Juni 2025 mendatang.
Namun untuk jenjang SMP, karena pendaftaran dilakukan secara online, calon murid baru yang akan mendaftar harus melakukan pengajuan akun terlebih dahulu yang dimulai pada tanggal 21 Juni mendatang.
“Kalau saat ini prosesnya masih sosialisasi ya, pendaftaran baru dibuka nanti tanggal 23 (Juni). Itu bareng SD dan SMP. Kita pastikan pendaftaran nanti transparan, obyektif, dan adil sehingga tidak ada diskriminatif,” jelasnya.
Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi, Lima Pejabat di Jepara Bakal Ikuti Tes Seleksi Sekda Jepara di Solo
Dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini, menurutnya terdapat perbedaan. Jika sebelumnya sistem pendaftaran menggunakan jalur zonasi, nantinya diganti jalur domisili sebesar 45 persen. Kemudian jalur prestasi 30 persen, Afirmasi 20 persen dan mutasi 5 persen.
Pada tahun ajaran baru tahun ini, ia mengatakan jumlah kursi yang tersedia sebanyak 18.762 untuk jenjang SD di 570 SD baik negeri maupun swasta. Serta 13.408 kursi untuk jenjang SMP di 100 SMP baik negari maupun swasta.
Editor: Haikal Rosyada