BETANEWS.ID, KUDUS – Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun ini mulai menerapkan e-ijazah untuk semua jenjang sekolah secara nasional, termasuk SD dan SMP di Kabupaten Kudus. Penerapan itu, tentunya disambut baik semua pihak, termasuk satuan pendidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Maulana Majid mengatakan, penerapan e-ijazah bertujuan untuk kemudahan akses bagi masyarakat, menghindari kesalahan penulisan data siswa, menjamin keaslian ijazah.
Baca Juga: Bahas Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus 3 DPRD Soroti Minimnya Arsiparis di Kudus
“Tujuan sistem ini untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan identitas siswa di ijazah. Semua dilakukan berbasis data kependudukan, agar valid dan akurat,” kata Majid saat ditemui di pusat belajar guru (PBG) di sela kegiatan sosialisasi penerapan e-ijazah, Rabu (18/6/2025).
Saat ini, katanya, proses masih berada pada tahap verifikasi dan validasi data oleh operator sekolah. Setelah seluruh data dinyatakan sesuai, barulah sekolah dapat mengunduh format ijazah dari sistem. Nantinya, ijazah tetap akan dicetak secara manual oleh sekolah.
“Nantinya sekolah tetap mencetak dua lembar. Satu lembar ijazah dan satu lembar transkrip nilai. Untuk format transkrip nilai kami siapkan dari dinas, agar seragam antar sekolah,” tuturnya.
Menurutnta, penerapan e-ijazah akan dilaksanakan mulai tahun ini. Untuk itu, sosialisasi yang digelar mulai 10-18 Juni ini sudah dilakukan guna untuk memberikan pengetahuan kepada pihak sekolah.
“Sekarang tidak ada lagi nulis ijazah secara manual. Sekolah input data setelah format diunduh dari laman kementrian dan kemudian diprint. Ini untuk memastikan kesalahan sekecil apapun bisa diminimalkan,” tegasnya.
Untuk pencetakan ijazah, sekolah diimbau menggunakan printer laser agar hasil cetakan tidak mudah luntur ketika terkena air. Kertas yang digunakan pun telah diatur, dengan ketebalan minimal 80 gram. Namun, ijazah di Kudus, direncanakan memakai kertas 125 gram agar kualitas lebih baik.
“Biaya pencetakan tidak boleh dibebankan ke wali murid. Semua bisa dianggarkan melalui dana BOS,” jelasnya.
Baca Juga: Sopir Truk Bakal Gelar Aksi ODOL, Lumpuhkan Jalan Lingkar dengan Terjunkan 400 Armada
Kepala SMPN 1 Jati, Sumaryatun mengaku senang adanya penerapan e-ijazah tahun ini. Dengan penerapan tersebut, menurutnya bisa memudahkan pihak sekolah untuk menginput data dan menghindari kesalahan penulisan data.
“Oh sangat senang sekali, karena persamaan persepsi kita jadi sama, apalagi terkait hal baru e-ijazah. Kalau sebelumnya kan ditulis tangan, sekarang diinput dengan komputer,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada