BETANEWS.ID, PATI – Seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Pati diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok geng motor di Kabupaten Pati. Akibat kejadian itu, kondisi korban dikabarkan mengalami depresi.
Kasus ini terungkap setelah perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti menyampaikan di hadapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, bersama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Pati, Wakil Bupati Pati, Risma Ardi Chandra di ruang Kembang Joyo Setda Pati pada Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga: Ratusan Warga Pati Terinfeksi HIV/AIDS, Dua Kecamatan Ini Masuk Zona Merah
Anggota LBH Bima Sakti Pati, Ibrahim mengatakan, kejadian dugaan pemerkosaan ini terjadi pada 24 Mei 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban dari salah satu kecamatan akan ke Pati Kota dengan naik bus.
Saat itu ternyata ada pria mengendarai sepeda motor mengajak korban dan akan diantar ke Pati Kota.
“Kejadian pada 24 Mei 2025, waktu itu korban dia sedang menunggu bus ke arah Pati Kota. Lalu didatangi oleh salah satu geng motor, dibonceng,” ujarnya.
Ia menyebut, korban bukanya diantar ke Pati Kota, namun justru diajak ke sebuah hotel yang bukan berada di Pati Kota. Pelaku saat itu diduga memberikan miras dan obat-obatan kepada korban. Setelah teler, korban lalu diperkosa oleh lima orang pelaku di sebuah hotel.
“Ternyata korban dicekoki minuman keras, selain itu dikasih pil. Setelah dia teler tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke salah satu hotel. Kemudian terjadilah pemerkosaan dengan lima orang pelaku,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, korban melaporkan kepada LBH tersebut. LBH ini kemudian melaporkan kepada polisi dan dinas terkait. Selain itu, juga memberikan pendampingan kepada korban yang ternyata dari kalangan keluarga kurang mampu.
“Korban ini kemudian datang ke kantor kami untuk meminta bantuan agar kasus segera ditindaklanjuti. Terus kami dampingi, karena keluarga ini tidak mampu, kami dampingi secara gratis tidak dipungut biaya sepersen pun untuk biaya jasa pendampingan,” jelasnya.
Menurutnya, laporan ke Polresta Pati dilakukan dua pekan ini. Namun katanya, belum ada pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka.
“Laporan ke polres sudah dilakukan sampai tahap lidik. Belum ada tersangka,” jelasnya.
Ibrahim juga melaporkan dugaan ancaman pelaku lain yang akan menyebarkan video aksi pemerkosaan itu.
“Kami juga laporkan yang lain, terkait dengan video dari korban ini disebar di medi sosial. Kemudian ada ancaman bilamana korban tidak bisa memberikan uang, maka video itu akan disebar ke seluruh media sosial dengan dugaan pemerasan Rp 75 juta. Ini sudah dilaporkan ke polsek,” jelasnya.
Ibrahim berharap kepada jajaran polisi untuk segera menangkap para pelaku. “Harapan kami segera ditindaklanjuti, tersangka, agar keadilan buat perempuan itu nyata. Korban saat ini depresi berat, nggak punya bapak dan ibunya merantau,” sebutnya.
Saat melakukan audiensi, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Pati, Hartono menjelaskan, pihaknya tengah memberikan pendampingan kepada perempuan berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan.
“Perempuan mengalami pelecehan seksual, korban kelas 2 SMP berusia 15 tahun. Kasus ini telah ini dilaporkan dari LBH Bima Sakti kepada kami,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban. Hartono juga memberikan pendampingan untuk lapor kepada polisi.
“Ini saya sudah berkoordinasi ke sana, untuk melakukan pendampingan lebih lanjut. Kasus hukumnya di Polresta Pati. Kita bantu untuk lakukan visum,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Menteri PPPA, Arifah Fauzi berharap, kasus kekerasan perempuan dan anak di Pati segera ditangani. “Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Arifah menjelaskan, ada beberapa penyebab terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti faktor pola asuh dalam keluarga. Kemudian penyebabnya adalah gadget.
“Gadget ini baik yang dewasa dan anak-anak mengalami gangguan penglihatan. Karena rata-rata lebih dari 3 jam. Hasil survei masyarakat di Indonesia menggunakan gadget itu 6 jam dalam sehari, bahkan ada yang sampai 12 jam,” imbuhnya.
Selanjutnya faktor lingkungan. Oleh karena itu kementeriannya memprioritaskan untuk menguatkan keluarga.
Baca Juga: Ratusan Atlet Muda Berlaga di Kejuaraan Atletik se-Eks Karesidenan Pati
“Posisi itu ada di perempuan. Oleh karena itu kita fokus bagaimana pemberdayaan di keluarga dalam segala hal, mulai pendidikan, keterampilan, pengalaman, sehingga dia bisa mengasuh anak-anaknya yang terbaik untuk keluarganya,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengaku akan mengecek laporan tersebut. “Saya cek dulu,” jawabnya singkat.
Editor: Haikal Rosyada

