31 C
Kudus
Rabu, Mei 21, 2025

Usut Kasus Predator Seksual, Ini yang Ditemukan Polisi Saat Gledah Kos-Kosan di Tahunan Jepara 

BETANEWS.ID, JEPARA – Ditreskrimum Polda Jateng kembali mendatangi TKP kasus predator seksual yang dilakukan oleh S (21), Warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. 

Dengan dibantu oleh tim dari Puslabfor Bareskrim Polri, tim Bidlabfor Polda Jateng mendatangi kos-kosan yang berada di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada Sabtu, (3/5/2025). 

Baca Juga: Prihatin Kasus Predator Seksual di Jepara, Ketua DPRD: ‘Peringatan Keras Bagi Orang Tua’ 

-Advertisement-

Kos-kosan tersebut diketahui sebagai lokasi yang digunakan oleh pelaku untuk menyetubuhi korban yang merupakan anak dibawah umur. 

Penyelidikan tersebut dilakukan di sebuah kamar kos berukuran sekitar 2,5 m x 2,5 m. Terdapat lima kamar yang berada di lokasi. Kamar yang dilakukan penyelidikan yaitu kamar nomor 4 dari sebelah timur. 

Dari pantaun di lokasi, kamar kos tersebut hanya berisi satu springbed dan satu kasur kapuk yang ditumpuk menjadi satu. Selama hampir 30 menit, tim penyidik mengambil sampel dari kasur yang berada di kos tersebut.  

Kasubbid Biologi Serologi pada Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Taufik mengatakan dari hasil penyelidikan tim menemukan molekul biologi yang diduga sebagai sperma. Hasil temuan tersebut, yang kemudian nantinya akan dilakukan uji di laboratorium. 

“Kita menemukan yang diduga sebagai bercak sperma atom material biologi dari pelaku. Bercak sperma yang kita temukan tadi, nanti akan kita uji apakah cocok dengan pelaku,” ungkapnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan tim juga menemukan material biologi lain. Material tersebut nantinya juga akan diuji di laboratorium untuk dicocokkan dengan korban maupun pelaku. 

Baca Juga: Ratusan Pelajar Berbagai Jenjang Meriahkan Lomba Ukir di Jepara  

“Dari barang bukti yang kita temukan, kalau memang disitu ada jejak atau material biologi dari pelaku dan korban, kita akan tahu, misalnya kita menemukan barang bukti bercak darah atau rambut nanti akan kita uji. Apakah cocok dengan korban A, B, atau C. Kalau cocok berarti korban A benar dilakukan di TKP ini,” jelasnya. 

Sehingga pengungkapan kasus tersebut nantinya tidak hanya dibuktikan dari hasil penyelidikan investigasi, tetapi juga terdapat bukti secara ilmiah. Selain menggeladah kos-kosan di Desa Langon, tim juga mendatangi TKP lain yang berada di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan.

Editor: Haikal Rosyada 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER