BETANEWS.ID, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengaku prihatin terhadap kasus predator seksual yang terjadi di Kabupaten Jepara. Kasus tersebut menurutnya menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, khususnya para orang tua.
“Kami mengajak seluruh orang tua di Jepara untuk lebih peduli dan waspada terhadap interaksi anak-anak, baik secara langsung maupun di media sosial. Kasus ini terjadi karena kelengahan kita bersama, dan pelaku memanfaatkan celah itu untuk melancarkan aksinya,” katanya pada Jumat, (2/5/2025).
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian, khususnya Polda Jawa Tengah dan Polres Jepara atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut sehingga bisa ditindaklanjuti secara hukum. Ia berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berlangsung seadil-adilnya.
“Kami mendukung agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Kepada para korban, negara harus hadir memberikan restitusi dan kompensasi sebagai bentuk pemulihan atas kerugian materiil maupun immateriil yang mereka alami,” tambahnya.
Di tengah harapan besar terhadap keadilan, ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelapor demi melindungi mereka dari stigma dan trauma lanjutan.
Kasus tersebut menurutnya juga bukan hanya tragedi hukum, melainkan juga panggilan moral bagi semua pihak. Mulai dari masyarakat, sekolah, institusi pemerintah dan terutama para orang tua. Dalam dunia digital yang semakin tak berbatas, pengawasan dan kepekaan menurutnya menjadi kunci utama mencegah kekerasan berikutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut diketahui karena adanya laporan dari salah satu orang tua korban yang melihat ada foto dan video fulgar di HP anaknya pada saat selesai di service. Karena korban merasa malu, orang tuanya tersebut kemudian melapor ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan 31 rekaman foto dan video porno yang disimpan rapi oleh tersangka predator seksual yaitu S (21), warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Polisi menyebut jumlah korban dimungkinkan masih bisa bertambah. Sebab dari pengakuan pelaku, terdapat file yang sudah dihapus. Korban seluruhnya merupakan anak-anak dibawah umur dengan rentang usia mulai dari 12-18 tahun. Korban berasal dari berbagai daerah, namun paling banyak berasal dari Kabupaten Jepara.
Editor: Haikal Rosyada

