31 C
Kudus
Rabu, Mei 21, 2025

Tersangka Predator Seksual Jepara Bukan Penghuni Asli, Pemilik Kos Ngaku Kecolongan 

BETANEWS.ID, JEPARA – Selain menyimpan foto dan video asusila milik korban, S (21) tersangka predator seksual yang merupakan Warga Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara diketahui juga memaksa beberapa korban untuk melakukan hubungan seksual.   

Tindakan tersebut diduga dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Salah satunya di sebuah kos-kosan yang berada di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. 

Baca Juga: Prihatin Kasus Predator Seksual di Jepara, Ketua DPRD: ‘Peringatan Keras Bagi Orang Tua’ 

-Advertisement-

Berdasarkan pantaun di lokasi, kos-kosan tersebut lokasinya cukup tersembunyi. Karena berada di belakang rumah warga. Terdapat lima kamar dan satu  bangunan kamar mandi yang berada di bagian luar. Di dalam kamar tersebut diketahui hanya menyediakan fasilitas berupa kasur. 

Muhammad Yusuf, Anak dari pemilik kos-kosan tersebut mengatakan bahwa ibunya tidak mengenal sosok S, yang merupakan tersangka predator seksual. Sebab S tidak termasuk dalam daftar penghuni kos-kosan.  

“Pelaku ini tidak terdaftar. Penghuni kosnya ini setiap bulan biasanya ganti orang. Sehingga kita tidak tau kalau ada penyusup model kayak pelaku ini,” katanya saat ditemui di lokasi kos-kosan, Sabtu (3/5/2025). 

Ia mengaku dari hasil keterangan yang ia dapatkan, pelaku bisa menghuni kos yang disewakan ibunya karena menyewa dari penghuni asli dengan tarif sewa per jam. Tarif sewanya yaitu Rp30 ribu per jam. Sedangkan harga sewa dari kos tersebut sebesar Rp300 ribu per bulan. 

“Kami ada daftar (penghuni kos) yang dibawa ibu. Nanti akan ditanya langsung, agar jangan sampai terulang seperti ini lagi. Karena jadi aib terutama untuk lingkungan,” katanya. 

Baca Juga: Dua Korban Predator Seksual Asal Jepara Dapat Pendampingan Psikolog 

Kejadian tersebut menurutnya cukup menjadi pukulan berat sebab baru pertama kali terjadi di wilayahnya. Sehingga ia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pengingat bagi pemilik kos yang lain agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menyewakan kosnya. 

“Ini pelajaran lah buat kami dan pemilik kos yang lain. PR juga buat keluarga atau pengurus RT lah supaya bisa dikondusifkan agar kejadian kayak gini tidak terulang lagi,” ujarnya. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER