Sudewo Minta Usut Aktor Intelektual Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai PDAM Pati

BETANEWS.ID, PATI – Bupati Pati, Sudewo merespon kasus penipuan calon pegawai PDAM Tirta Bening Pati yang melibatkan mantan pegawai perusahaan daerah tersebut.

Sudewo meminta agar pihak penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, hingga sampai aktor intelektualnya.

Baca Juga: Sidak Lokasi Tambang Sukolilo Diwarnai Kericuhan, Sopir dan Warga Nyaris Baku Hantam

-Advertisement-

“Saya berharap Polresta Pati mengusut tuntas sampai dengan aktor intelektualnya,” ujar Bupati Pati, Kamis (1/5/2025).

Sudewo menyebut, bahwa di perusahaan tersebut ditengarai ada praktik sogok menyogok untuk bisa menjadi pegawai PDAM Pati.

“Memang ditengarai semua yang ada di sana itu ada unsur sogok menyogok,” imbuhnya.

Dirinya juga menyebut, kalau nantinya bakal ada rasionalisasi. Untuk jumlahnya, dimungkinkan bisa mencapai ratusan orang.

Diberitakan sebelumnya, pegawai PDAM Tirta Bening Pati berinisial JDF (38) diamankan polisi karena terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya tersangka menjanjikan kepada korban dengan membayar Rp100 juta akan menjadi pegawai di PDAM Pati.  

“Ini adalah ungkap kasus penipuan dan penggelapan. Ini tersangka atas nama inisial JDF,” ujar Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.

Jaka menjelaskan, kejadian ini bermula saat tersangka menjanjikan kepada korban warga Pati untuk menjadi pegawai di PDAM Pati pada bulan Januari 2023. Tersangka berjanji akan memasukkan korban menjadi pegawai dengan membayar uang Rp100 juta. 

Namun, sampai beberapa bulan, korban tidak kunjung menjadi pegawai PDAM Tirta Bening Pati. 

“Modusnya tersangka menjanjikan korban dimasukan di kantor Perumda yaitu menjanjikan korban dimasukkan menjadi pegawai di kantor Perumda Tirta Bening Kabupaten Pati dengan membayar sejumlah uang untuk bisa lolos,” terangnya.

Menurutnya, dalam kasus ini polisi mengamankan satu lembar kuitansi dengan nilai Rp100 juta. Kemudian buku rekening korban dan tersangka. 

Kapolresta menyebut, dimungkinkan masih ada korban lainnya. Polisi mempersilakan warga yang merasa menjadi korban agar melaporkan kejadian kepada polisi. 

“Yang baru kita ungkap baru satu ya. Nanti akan kita kembangkan. Nanti kalau ada informasi dari masyarakat silakan laporan ke kita. Mungkin ada korban lain tidak berani lapor,” jelasnya. 

Sementara tersangka menyebut, sebenarnya bukan hanya satu korban saja yang menjadi korbannya. Total katanya ada empat orang, namun yang melapor baru satu orang.

JDF juga mengaku, sudah membawa orang menjadi pegawai di PDAM Pati sejak tahun 2021. Menurutnya sudah ada tiga orang yang telah menjadi pegawai di PDAM Pati.

“Sejak tahun 2021 bawa orang ke PDAM. Sudah ada sekitar tiga orang sudah bekerja di sana sampai sekarang, ” sebutnya.

Dirinya mengaku, dari membawa orang untuk bisa masuk menjadi pegawai PDAM itu, ia meminta uang senilai Rp100 juta. Lalu uang itu diserahkan kepada pimpinanya Rp65 juta. Sisanya digunakan dirinya sendiri untuk membayar utang. 

Baca Juga: Warga Kecewa Pejabat yang Sidak Lokasi Tambang Sukolilo Tak Berani Sita Alat Berat

“Biasanya bayar Rp65 juta, saya untung Rp35 juta. Uangnya untuk kebutuhan bayar bank angsuran dan cicilan. Anak saya dua,” imbuhnya.

JDF kini mengaku tidak lagi menjadi pegawai di perusahaan daerah itu. Ia telah keluar dari PDAM Pati sejak tanggal 16 Oktober 2024 silam.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER